Bangkalan (beritajatim.com) – Penyaluran program Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) tahun 2020 di Kabupaten Bangkalan, diduga disunat. Salah satu penerima BPO mengaku hanya mendapatkan bantuan sebesar Rp 7 juta.
Dugaan pemotongan tersebut dilakukan oleh oknum koordinator pendamping di setiap kecamatan. Tidak tanggung-tanggung, pemotongan diduga sebesar 30 persen.
Salah satu penerima bantuan yang menolak namanya disebut mengungkapkan, pemotongan itu sangat merugikan bagi penerima. “Kami hanya menerima Rp 7 juta. Dan kami kaget pemotongan dilakukan tanpa koordinasi sebelumnya. Sehingga kami para merasa dirugikan,” katanya, Jumat (28/1/2022).
[berita-terkait number=”4″ tag=”korupsi-bangkalan”]
Terpisah, kasi Intel Kejari Bangkalan Deddy Frangky membenarkan adanya dugaan pemotongan program BOP. Diakui, kasus tersebut ada yang melaporkan. Sehingga kejaksaan saat ini sedang mendalami laporan itu.
“Saat ini masih proses penyelidikan. Kami masih mendalami dugaan pemotongan bantuan. Jika terbukti ada tindakan melawan hukum akan kami tindak lanjuti,” ucapnya.
Dia mengungkapkan, beberapa saksi sudah diperiksa. Sejumlah pihak akan diperiksa secara bergiliran, termasuk penerima. [sar/but]






