Mojokerto (beritajatim.com) – Arena sabung ayam di Desa Brayublandong, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto digerebek anggota Satreskrim Polresta Mojokerto. Tak ada aktivitas saat petugas datang, namun petugas pun membakar arena sabung ayam yang berada di lahan kosong milik warga.
Kasi Humas Polresta Mojokerto, Iptu MK Umam mengatakan, pengerebekan dilakukan petugas gabungan, Polresta Mojokerto bersama Polsek Dawarblandong pada, Selasa (25/1/2022) kemarin. “Pengerebekan menindaklanjuti terkait laporan masyarakat adanya perjudian sabung ayam,” ungkapnya, Rabu (26/1/2022).
“Namun pengerebekan yang dipimpin langsung Kasat Reskrim, tidak mendapati aktivitas perjudian sabung ayam seperti yang diadukan. Dari hasil kesempatan dengan perangkat desa, tercapai kesepakatan untuk membongkar tempat yang diduga digunakan untuk tempat sabung ayam tersebut,” katanya.
[berita-terkait number=”4″ tag=”judi-mojokerto”]
Arena sabung ayam yang diduga menjadi lokasi perjudian tersebut, lanjut Kasi Humas, dilakukan pembongkaran dan pembakaran. [tin/ted]







