Pasuruan (beritajatim.com) – Diduga kerap dijadikan tempat mesum penyuka sesama jenis, sejumlah bilik pemandian air panas di Desa Kepulungan, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan dibongkar oleh Satpol PP, Senin (24/1/2022). Pembongkaran tersebut diawali dari viralnya postingan warga di media sosial yang menyatakan pemandian air panas di Kepulungan tersebut diduga sering dipakai kegiatan seks bebas oleh para gay.
Para lelaki penyuka sesama jenis tersebut diduga melakukan tindak asusila ketika malam hari. Kepala Satpol PP Kabupaten Pasuruan, Bakti Jati Permana, membenarkan adanya pembongkaran dinding bilik pemandian air panas di Kepulungan, Gempol tersebut.
“Pembongkaran bilik pemandian air panas tersebut dilakukan oleh Pemdes Kepulungan,” ujar Bakti saat dikonfirmasi, Selasa (25/1/2022).
Sejumlah dinding pembatas bilik pemandian air panas di Kepulungan tersebut pun dilepas petugas. Meskipun begitu, pihak Satpol PP masih melakukan penyelidikan lebih lanjut karena bukti-bukti yang ditemukan masih minim.
“Sementara masih dugaan. Tadi di lokasi kami temukan sejumlah kondom,” imbuhnya.
[berita-terkait number=”4″ tag=”kejahatan-seksual”]
Bakti berharap dengan dibongkarnya bilik pembatas pemandian air panas menjadi evaluasi terhadap pengelola. Guna meminimalisir hal serupa, pengelola wisata bisa membenahi pengawasan dan menggunakan sistem karcis agar lebih tertib.
“Ini sebagai bagian dari perbaikan pengelolaan wisata air panas. Ya kami harap untuk ke depannya pihak pengelola bisa menggunakan karcis agar lebih tertib,” pungkasnya.
Wisata pemandian air panas di Desa Kepulungan, Kecamatan Gempol, itu sendiri baru didirikan sekitar satu tahun sejak Januari 2021 lalu. Sumber air panas itu ditemukan di tanah kas desa Kepulungan, masuk sekitar 500 meter dari Jalan Raya Surabaya-Malang. [ada/but]






