Surabaya (beritajatim.com) – Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya inisial IH ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (20/1/2022) pagi tadi.
Belum diketahui, penyebab ditangkapnya hakim IH oleh petugas KPK.

Humas PN Surabaya Martin Ginting saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan terhadap IH. Dan ruang hakim IH saat ini masih disegel petugas KPK.
[berita-terkait number=”4″ tag=”kpk”]
“ Belum tau terkait kasus apa, karena kita juga masih blank dan kaget,” ujar Ginting. [uci/ted]






