Pasuruan (beritajatim.com) – Aksi pencurian mencuri kotak amal di masjid terekam CCTV. Peristiwa pencurian kotak amal itu terjadi di Masjid Al Muttaqin, Desa Kedungboto, Beji, Kabupaten Pasuruan, Selasa (11/01/2022).
Mirisnya, pria tersebut diduga nekat mencuri kotak amal masjid hanya untuk membayar kopi. Dalam rekaman CCTV, sekitar pukul 14.00 WIB, terlihat pria berjaket biru dan bersarung cokelat itu memasuki masjid.
Setelah memastikan kondisi masjid sepi, pria itu dengan santai mencuri kotak amal masjid dan langsung melarikan diri. Akibatnya, uang Rp 75 ribu dari kotak amal milik masjid pun hilang.
Mengetahui hal itu, warga sekitar masjid langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Beji. Kanit Reskrim Polsek Beji Iptu Parlan mengatakan, identitas pencuri kotak amal masjid adalah Muhammad Safkian (30) warga asal Oro-Oro Ombo Wetan, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan. “Warga sekitar melapor karena tidak ingin aksi pencurian terulang lagi. Setelah diselidiki, Safkian kami tangkap di rumahnya,” ujar Parlan saat dikonfirmasi, Kamis (13/01/2022).
[berita-terkait number=”5″ tag=”pencurian”]
Dia mengatakan untuk motif nekat mencuri kotak amal masjid hanya untuk membayar kopi dan uang jajan. “Motif pelaku ngakunya cuma dipakai ngopi dan beli jajan,” ungkapnya.
Parlan menambahkan, setelah ditangkap, pelaku tidak digelandang ke Mapolsek Beji. Tapi, dia dipertemukan dengan pihak takmir masjid dan perangkat Desa Kedungboto untuk dimediasi.
Selain nominal uang yang dicuri tidak banyak, diduga Safkian juga mengidap gangguan jiwa. “Karena barang buktinya sedikit dan pelaku diduga mengalami gangguan jiwa. Sehingga takmir dan pemerintah desa sepakat menyelesaikan dengan restorative justice,” imbuhnya.
Setelah itu, disepakati pelaku menandatangani surat bermeterai. Tak hanya itu pelaku juga harus mengembalikan uang senilai Rp 75 ribu yang dicurinya kepada takmir masjid. (ada/kun)






