Bangkalan (beritajatim.com) – Kasus pencurian sepeda motor di wilayah hukum Kabupaten Bangkalan, cukup tinggi yakni sebanya 211 kasus. Namun hingga kini hanya 24 persen kasus yang dapat terselesaikan.
Kapolres Bangkalan, AKBP Alith Alarino menyebutkan, di tahun 2021 pihaknya mendapatkan laporan curanmor sebanyak 211 kasus. Dari angka tersebut, sebanyak 51 kasus telah diselesaikan.
“Tahun ini, kasus Curanmon mendominasi dibandingkan kasus kriminal lainnya. Hingga akhir tahun ini, 24 persen sudah diselesaikan,” ujarnya, Kamis (30/12/2021).
[berita-terkait number=”4″ tag=”bangkalan”]
Selain itu, kasus menonjol kedua yakni kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) sebanyak 95 kasus. Berbeda dengan Curanmor, penyelesaikan kasus ini sebanyak 131 kasus termasuk tunggakan kasus di tahun sebelumnya.
“Selain dua kasus tersebut ada penganiayaan sebanyak 64 kasus dan penggelapan 35 kasus,” tambahnya.
Sementara itu, terdapat 9 kasus pencabulan yang hingga kini baru selesai 6 kasus. Serta kasus KDRT sebanyak 16 kasus dan telah diselesaikan.
“Dari total 42 tindak kejahatan, terdapat 646 kasus dan telah berhasil kami selesaikan sebanyak 519 kasus atau 80 persen. Sisanya kami terus lakukan pendalaman dan kami akan ungkap dan tangkap pelaku,” tandasnya. [sar/but]






