Mojokerto (beritajatim.com) – Angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Mojokerto sepanjang tahun 2021 mengalami kenaikan sebesar 20,6 persen dibanding tahun 2020 lalu. Hal tersebut disampaikan Kapolres Mojokerto, AKBP Apip Ginanjar dalam Konferensi Akhir Tahun di Aula Polres Mojokerto.
“Selama tahun 2021, telah terjadi 415 kejahatan. Jumlah ini mengalami kenaikan sebesar 20,6 persen dibanding tahun 2020 lalu. Yakin sebanyak 344 perkara di tahun 2020. Namun kenaikan tersebut diimbangi dengan penyelesaian perkara yang meningkat,” ungkapnya, Kamis (30/12/2021).
Yakni sebanyak 97 persen atau 403 perkara yang selesai. Angka tersebut meningkat 25,4 persen dari penyelesaian perkara tahun 2020. Di tahun 2021, ada lima kejahatan terbanyak yang terjadi di wilayah hukum Polres Mojokerto yakni penipuan, pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian biasa dan penganiayaan.
“Ada beberapa kasus yang menonjol yakni, tiga kasus pembunuhan yang terjadi di Kecamatan Ngoro, Dlanggu dan Trowulan. Kasus aborsi yang menjadi pintu masuk pengungkapan sindikat peredaran obat ilegal dengan barang bukti sebesar Rp531 milyar. Penganiayaan dengan pelaku anak di Kecamatan Kutorejo,” katanya.
[berita-terkait number=”5″ tag=”polres-mojokerto”]
Masih kata Kapolres, pencabulan lima santriwati oleh pengasuh pondok di Kecamatan Kutorejo. Trafficking terhadap anak di Kecamatan Mojosari, tindak pidana terkait penanganan pandemi Covid-19 yakni kasus kerumunan di Kecamatan Ngoro dan pemalsuan surat rapid antigen di Puskesmas Pungging.
“Pengungkapan kasus narkotika, sebanyak 153 kasus berhasil diungkap dengan mengamankan 184 tersangka. Sementara barang bukti yang diamankan berupa sabu seberat 1.323,16 gram, pil double L sebanyak 74.136 butir, pil logo L sebanyak 200 butir, extacy sebanyak 96,5 gram, ganja sebanyak 96,5 gram,” jelasnya.
Sementara di bidang lalu-lintas, lanjut Kapolres, angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Mojokerto mengalami penurunan dibanding tahun 2020. Yakni sebanyak 704 perkara, turun 192 kejadian atau 18,9 persen dari tahun lalu. Jumlah korban meninggal tahun 2020 sebanyak 180 jiwa turun menjadi 154 jiwa di tahun 2021.
“Luka berat dari 9 korban di tahun 2020, turun menjadi 7 korban di tahun 2021. Untuk luka ringan, 903 orang tahun 2020 turun 711 orang di tahun 2021. Pelanggaran lalu-lintas juga minim, Satlantas melakukan penindakan sebanyak 7.614 pelanggaran di tahun 2021 atau turun sebesar 56,7 persen dari tahun sebelumnya,” tuturnya.
Satlantas Polres Mojokerto juga melakukan serangkaian upaya penertiban balap liar dengan ratusan barang bukti kendaraan bermotor dari dua wilayah. Yakni di wilayah Lengkong, Kecamatan Trowulan dan Jalan RA Basoeni Kecamatan Sooko. Penanganan tindak pidana ringan (tipiring), dari Operasi Yustisi diamankan 3.005 minuman keras (miras) dari 2.224 pelanggaran. [tin]






