Pasuruan (beritajatim.com) – Akhirnya ibu dari anak yang ditemukan di kuburan wilayah Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan, Minggu (26/12/2021) lalu berhasil ditangkap. Bayi yang baru lahir itu dibuang akibat hubungan gelap dari kedua orang tuanya.
Pelaku berinisial T dengan umur 15 tahun. Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Adhi Putranto Utomo mengatakan, jika pihaknya sudah mengamankan pelaku pembuangan bayi di Polres Pasuruan.
“Saat ini pelaku sudah berhasil kita amankan di Mako. Selanjutnya ibu bayi tersebut kita selidiki terlebih dahulu,” Selasa (28/12/2021).
Remaja tersebut diketahui masih berstatus sebagai pelajar dan merupakan warga sekitar. Dia ditangkap di rumahnya yang tak jauh dari lokasi kuburan tempat dibuangnya bayi.
Adhi menyatakan bahwa kini pihaknya tengah melakukan pengembangan penyelidikan untuk menangkap ayah si jabang bayi. Diduga pacar dari pelaku juga masih warga sekitar dan juga berusia di bawah umur.
“Identitas cowoknya sudah diketahui dan masih dalam upaya pengembangan. Diduga cowoknya masih di bawah umur dan juga warga sekitar,” imbuhnya.
[berita-terkait number=”4″ tag=”pasuruan”]
Sebelumnya, warga digegerkan dengan penemuan bayi di tengah kuburan oleh Kesworo (49) saat hendak memperbaiki makam saudaranya di Pasuruan.
Kapolsek Lumbang, AKP Nanang Abidin, menyatakan jika bayi perempuan itu baru saja dilahirkan dengan kondisi prematur. “Bayi baru saja dilahirkan. Kondisi prematur dengan berat 2 kilogram dan panjang 41 sentimeter, “ungkapnya.
Kini bayi prematur tersebut dirawat di RSUD Grati untuk mendapat penanganan khusus. [ada/but]






