Gresik (beritajatim.com) – Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di wilayah hukum Polres Gresik. Kali ini melibatkan tiga truk saat melintas di Jalan Raya Desa Kedamean, Kecamatan Kedamean. Akibat kejadian tersebut, satu sopir truk tangki tewas di tempat kejadian perkara (TKP) akibat tergencet.
Kronologis kecelakaan yang melibatkan tiga truk itu bermula pada saat kendaraan dump truk L 8708 UN bermuatan batubara yang dikemudikan Saifudin Ali asal asal Desa Tambakrigading, Kecamatan Tikung, Lamongan, berjalan dari arah utara ke selatan.
Saat melintas di Jalan Raya Desa Kedamean Gresik dengan kondisi jalan menanjak. Kendaraan dump truk tersebut berjalan mundur. Sehingga, bodi belakangnya membentur bodi depan kendaraan truk box B 9112 UEU yang dikemudikan Marlim (68) asal Tikung Lamongan.
Bersamaan itu pula truk box itu, juga berjalan mundur lalu bodi belakangnya menghantam bagian depan truk tanki S 8347 ND yang dikemudikan Sony Arif Pradana asal Desa Tanjung, Kecamatan Kedamean, tewas di TKP karena tergencet. Sementara rekannya, Sukamto yang menjadi kernet mengalami luka-luka.
[berita-terkait number=”4″ tag=”kecelakaan-gresik”]
Kasat Lantas Polres Gresik AKP Engkos Sarkosi melalui Kanit Laka Ipda Suharto menuturkan, penyebab kecelakaan ini karena pengemudi kendaraan dump truk tidak bisa menguasai kemudi.
“Jenazah pengemudi truk tanki sudah dievakusi ke RSUD Ibnu Sina Gresik untuk dimintakan Visum Et Repertum jenazah dan luka,” tuturnya, Minggu (26/12/2021).
Selain mengevakuasi korban, petugas juga menyita barang bukti kendaraan yang menjadi penyebab kecelakaan.
“Kendaraan yang menjadi penyebab kecelakaan. Surat-suratnga kami sita termasuk memeriksa pengemudinya,” pungkas Ipda Suharto. (dny/ted)






