Bangkalan (beritajatim.com) – Kasus pembunuhan yang menimpa Fatawal Cobra (21), warga Kelurahan Tunjung Kecamatan Burneh di sebuah rumah kos di Kelurahan Kraton, Bangkalan pada 11 Desember lalu, akhirnya terungkap. Polisi berhasil meringkus pelaku berinisal IG (23) yang masih satu kelurahan dengan korban.
Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo mengungkapkan aksi pembunuhan itu terjadi karena IG merasa cemburu dengan korban. Sebab, WS yang diakuinya sebagai istri sirinya sedang berada di kos korban. “Jadi WS ini semula satu kos dengan IG. Lalu WS ini kabur ke Bangkalan dan tidak berpamitan pada IG. Sehingga IG curiga dan mencari WS,” tuturnya,Jumat (24/12/2021).
[berita-terkait number=”5″ tag=”pembunuhan”]
IG kemudian menyuruh rekannya yakni CY untuk mencari keberadaan WS. Setelah dicari, CY memberitahu IG bahwa WS sedang berada di kos korban pada 11 desember tersebut. “Karena cemburu mengetahui pasangannya ini bersama laki-laki lain, IG gelap mata dan langsung menuju kos korban dengan membawa sebilah pisau,” tambahnya.
Setibanya di kos korban, IG langsung menuju kamar dan membacok korban sebanyak tiga kali. Usai melakukan pembacokan tersebut, IG mengajak WS untuk kabur dari lokasi itu. “Pelaku langsung lari mengajak WS juga pada waktu kejadian. Lalu kami melakukan penelusuran akhirnya menemukan pelaku di Cikarang,” tambahnya.
Sigit menyebutkan, saat di Cikarang, IG berada di rumah kos bersama WS. Pelaku berhasil dibekuk pada kamis (23/12) kemarin dan digiring ke Mapolres Bangkalan. “Pelaku kami tuntut pasal 338 tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” imbuhnya.[sar/kun]






