Mojokerto (beritajatim.com) – Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari mengawal langsung rapat evaluasi dan pendampingan kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bagi 25 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto, Kamis (23/12/2021).
Tak tanggung-tanggung, untuk mewujudkan Percepatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) dan reformasi birokrasi, petinggi Pemkot Mojokerto ini ikut terlibat langsung selama tiga jam dalam proses evaluasi dan paparan dari Andy Kurniawan.
Yakin akademisi sekaligus peneliti dari Laboratorium Kebijakan Publik dan Perencanaan Pembangunan Fakultas Ilmu Administrasi (FIA) Universitas Brawijaya Malang. Ning Ita (sapaan akrab, red) juga mengabsen satu per satu sebelum memberikan materi arahan pimpinan di OPD, Bagian atau Kecamatan se Pemkot Mojokerto.
“Kenapa saya butuh mengabsensi satu persatu, karena saya ada disini tidak hanya sekedar untuk memberi sambutan seremonial saja. Tapi memberi pengarahan sekaligus memastikan seluruh pejabat tertinggi di masing-masing perangkat daerah paham dan tau apa itu SAKIP,” ungkapnya.
Wali Kota perempuan pertama di Kota Mojokerto ini menyebut, langkah tersebut dilakukan karena hasil dari penilaian verifikasi faktual Kemenpan RB sebulan lalu. Hanya sepertiga saja dari seluruh perangkat daerah yang memahami SAKIP sehingga orang nomor satu di Kota Mojokerto ini berharap semua peserta bisa memahami.
“Dua pertiga sisanya tidak paham, maka saya berharap melalui kegiatan ini dan seterusnya nanti, kita akan didampingi oleh konsultan sehingga dua pertiga yang tidak paham akhirnya jadi paham. Pada bulan Februari 2022 nanti, Pemkot Mojokerto akan menerima hasil penilaian Sakip tahun 2021,” katanya.

Menurutnya, hasil penilaian Sakip 2021 belum ada peningkatan dibandingkan hasil penilaian di tahun 2020 kemarin. Jika tahun 2022 tidak ada peningkatan maka artinya sudah keenam kalinya nilai sakip Pemkot Mojokerto stagnan tidak mengalami kenaikan. Sehingga Ning Ita meminta agar semua untuk bekerja keras.
“Mohon ini dipahami, artinya sejak enam tahun yang lalu kita berada pada posisi yang sama. Sehingga upaya terua dilakukan untuk menemukan akar permasalahannya dan mencari solusi yang sistematia berkelanjutan sehingga hasil yang ingin dicapai bisa terukur dengan jelas,” ujarnya.
Ning Ita menegaskan, pihaknya sudah berupaya optimal memperbaiki sistem sejak tahun 2020 hingga tahun 2021 ini. Salah satunya dengan mencantumkan target capaian SAKIP dalam Perjanjian Kinerja (PK) seluruh OPD se Kota Mojokerto. Dan itu diintegrasikan kedalam penilaian e-kinerja yang terimplikasi terhadap TPP.
“Namun hasil penilaian masing-masing OPD ini ternyata tidak linier dengan hasil penilaian kemenpan RB, maka disini akar masalahnya ada di Inspektorat. Karena memberi penilaian yang indikatornya tidak tepat. Dari forum hari ini, diharapkan dapat menemukan akar permasalahan sesungguhnya,” tuturnya.
[berita-terkait number=”4″ tag=”pemkot-mojokerto”]
Sehingga kemudian dapat dirumuskan solusi yang sistematis dan berkelanjutan, tidak perlu trial and error. Ning Ita bahkan tidak ragu menargetkan minimal BB untuk predikat SAKIP di tahun berikutnya.
Sementara itu, akademisi sekaligus peneliti dari Laboratorium Kebijakan Publik dan Perencanaan Pembangunan Fakultas Ilmu Administrasi (FIA) Universitas Brawijaya Malang, Andy Kurniawan mengaku terkesima dengan keseriusan dari pemkot Mojokerto, terutama Wali Kota dalam peningkatan implementasi Sakip.
“Saya harap komitmen yang kuat ini juga dimiliki OPD. Sehingga ada sinergitas untuk berbenah bersama,” tegasnya. [tin/ted]






