Probolinggo (beritajatim.com) – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa tahap II di Kabupaten Probolinggo akan dilaksanakan pada Februari 2022 mendatang. Alat peraga kampanye berupa banner calon kepala desa sudah mulai bertebaran.
Ugas Irwanto, Kepala Bakesbangpol Kabupaten Probolinggo, menuturkan bahwa saat ini belum saatnya para calon kepala desa untuk memasang alat peraga kampanye berupa banner. “Ya kalau sesuai aturan Perbup, itu ada tahapan kampanye itu mulai dari 9 Februari sampai 11 Februari 2022,” katanya, Kamis (1612/2021).
Ia mengatakan, untuk tatatertib dan sangsi memang tidak diatur, namun pihaknya masih akan melakukan rapat untuk membahas tentang pemasangan banner belum waktunya ini. “Tatatertib itu belum kita atur, rencana minggu depan ini kita bahas tentang banner, anggapan kita kan banner belum terpasang, karena banner itu sebenarnya saat ini yang boleh masang itu hanya panlih desa dengan semua calon ada,” ujarnya.
[berita-terkait number=”4″ tag=”probolinggo”]
Ia mengatakan, panitia pemiliham desa akan memberikan peringatan kepada para calon kepala desa yang sudah memasang banner di tempat-tempat umum. “Kita memang tidak ada sangsi, tetapi kita akan tetap menyiapkan panitia desa untuk mengingatkan para calon yang sudah masang itu, karena ada tahapannya kan,” tegasnya.
Diketahui, Pemerintah Kabupaten Probolinggo akan melaksanakan pemilihan kepala desa serentak tahap II yang diikuti oleh 253 desa pada bulan Februari 2022 mendatang. [tr/but]







