Lamongan (beritajatim.com) – Sekretaris Daerah Kabupaten Lamongan, Mohammad Nalikan mengatakan, meski penerapan PPKM Level 3 dibatalkan, pemerintah melalui Mendagri telah menerbitkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) baru pasca pembatalan PPKM Level 3 saat Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Menurut Nalikan, Inmendagri tersebut akan ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Lamongan dengan menerbitkan Surat Edaran (SE) Bupati terkait pencegahan penyebaran Covid-19 di Lamongan.
“Sesuai Inmendagri yang baru, meski PPKM Level 3 tidak diterapkan, tapi Alun-alun akan tetap ditutup dan tidak boleh ada pesta perayaan old and new,” ujar Mohammad Nalikan kepada wartawan, Jumat (10/12/2021).
Nalikan menambahkan, penutupan Alun-alun Lamongan akan diterapkan pada tanggal 31 Desember sampai 1 Januari 2022 guna mengantisipasi terjadinya kerumunan yang berpotensi menimbulkan penyebaran virus Covid-19.
Selain itu, Inmendagri yang baru ini juga membatasi kegiatan masyarakat pada tanggal 24 Desember sampai 2 Januari 2021, termasuk seni budaya dan olahraga yang dapat berpotensi menimbulkan penularan Covid-19.
“Mall dan bioskop diperbolehkan buka dengan kapasitas maksimal 70 persen. Pedoman kita tetap Inmendagri, tapi bentuk pengendaliannya disesuaikan kondisi daerah masing-masing,” terang Nalikan.
Selama diterapkannya aturan tersebut, kata Nalikan, PPKM berlaku dengan tidak ada kategori level, di mana Pemerintah Daerah, TNI, dan Polri harus memastikan kesehatan masyarakat dan meminimalisasi mobilisasi massa.
[berita-terkait number=”4″ tag=”ppkm”]
Tak hanya itu, Nalikan menegaskan, bahwa larangan mudik tetap diberlakukan, dan jika warga tetap memaksa untuk pulang, maka harus mengikuti aturan yang ditetapkan di wilayah masing-masing.
Oleh sebab itu, Nalikan berharap, masyarakat tetap waspada dan tidak beraktivitas di luar rumah selama libur Nataru, karena virus Covid-19 masih ada dan belum berakhir.
Nalikan juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap bersama-sama menjaga dan mematuhi protokol kesehatan. “Tetap terapkan 5M. Mari kita semua berpartisipasi, menjadi teladan, dan bersama-sama menjaga protokol kesehatan,” imbaunya.
Sekadar informasi, bahwa capaian vaksinasi di Lamongan sudah sesuai target pemerintah, yakni sebesar 70 persen untuk umum dan 60 persen untuk lanjut usia (lansia).[riq/ted]






