Ponorogo (beritajatim.com) – RSUD dr. Harjono Ponorogo mempunyai rawat inap ruang Wijaya Kusuma. Ruangan tersebut diperuntukkan khusus untuk pasien dengan gangguan jiwa. Ruangan Wijaya Kusuma itu berkapasitas sebanyak 9 bed. Kondisi terbaru, ruangan tersebut keadaannya sudah full. Bahkan pihak rumah sakit sempat menolak pasien orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang ingin masuk.
“Kondisinya full, jadi kemarin sempat menolak pasien. Ya karena memang benar-benar 9 bed itu terisi semua,” kata Humas RSUD dr. Harjono Ponorogo, S. Joko Handoko, Kamis (9/12/2021).
Joko mengungkapkan sebenarnya ada satu pasien yang harus diambil keluarganya. Sebab keadaanya sudah tidak kambuh lagi. Namun, pihak rumah sakit terkendala penolakan keluarga dan lingkungan yang belum siap menerimanya kembali. Sehingga akhirnya untuk dititipkan di RSUD dr. Harjono Ponorogo.
[berita-terkait number=”4″ tag=”ponorogo”]
Semestinya tempat penitipan untuk pasien ODGJ itu di tempat rehabilitasi. Oleh karena itu, pihak humas RSUD dr. Harjono mencoba berkoordinasi dengan pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA). Berkoordinasi supaya Dinsos PPPA memfasilitasi agar pasien ODGJ yang stabil dibawa ke rehabilitasi.
“Saat ini yang kami lakukan cuma menunggu proses itu, dan menunggu langkah dari Dinsos PPPA,” ungkapnya.
Pasien ODGJ yang dirawat di RSUD dr. Harjono, rata-raya mengalami gangguan jiwa emosional berat. Sehingga berpotensi membahayakan diri sendiri maupun resiko untuk orang lain, atau istilahnya ngamuk.
“Kalau ODGJ perawatannya berapa lama, ya tergantung gangguan jiwanya, tidak seperti sakit fisik seperti tifus atau batuk. Ketika sehari saja sudah tidak mengalami gejala dan membaik ya bisa dipulangkan. Tetapi tetap pantauan petugas,” pungkasnya. [end/but]






