Ponorogo (beritajatim.com) – Pemilik sepeda motor dengan knalpot brong atau motor tidak sesuai spesifikasi standar pabrik di Ponorogo bersiap-siaplah berurusan dengan Tim Speed Warok dari Satlantas Polres Ponorogo. Polres Ponorogo baru saja melakukan launching Tim Speed Warok guna untuk menekan kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di bumi reyog. Sebab, akhir-akhir ini angka lalu lintas di Ponorogo meningkat. Selain karena human error, kondisi kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi standar pabrik menjadi biang kerok laka lantas terjadi.
“Kita lounching tim speed warok ini untuk menekan laka lantas di Ponorogo,” kata Kapolres Ponorogo AKBP Catur C. Wibowo, Senin (15/11/2021).
Petugas kepolisian dari tim speed warok ini menyasar kepada pelanggar-pelanggar yang bobotnya bisa menyebabkan laka lantas. Mulai dari pelanggaran penggunaan knalpor borong yang menyebankan kebisingan di jalan, hingga merazia bagi pengendara yang tidak membawa surat-surat yang lengkap. Tim speed warok ini, kata Catur juga sebagai mendukung program Presisi dari Kapolri. Dimana dalam amanat operasi gelar sebra semeru yang berlangsung selama 14 hari, Kapolri juga menyebut jika laka lantas menjadi perhatiannya.
“Jadi ini juga berkaitan dengan mendukung program presisi dari Bapak Kapolri. Dimana laka lantas menjadi perhatian dalam operasi zebra semeru kali ini,” ungkapnya.
Sementara itu Kasat lantas Polres Ponorogo AKP Ayip Rizal menambahkan terbentuknya tim speed warok ini juga tindak lanjut dari komplain masyarakat. Yakni terkait dengan maraknya balap liar di Ponorogo. Adanya tim imi, nantinya akan melakukan razia di titik-titik yang sering dijadikan balap liar oleh anak-anak dibawah umur atau kebanyakan masih berstatus pelajar SMP maupun SMA.
“Tim speed warok ini untuk mengurangi jumlah pelanggaran di Ponorogo, khususnya untun kaum milenial. Yang notabene mereka juga sering menjadi korban laka lantas itu juga,” kata mantan atlet bola voli Timnas itu.
[berita-terkait number=”4″ tag=”ponorogo”]
Dalam kurun waktu kurang lebih dua minggu ini, tim speed warok sudah berhasil menindak 473 pelanggaran. Dimana sebanyak 87 kendaraan diamankan dan ditilang oleh petugas. Kendaraan-kendaraan ini, biasanya memakai knalpot brong atau tidak sesuai spesifikasi standar pabrik. Kebanyakan sepeda motor ini juga hasil razia balap liar. Pemiliknya pun bukan hanya dari Ponorogo saja. Diluar dugaan juga berasal dari Trenggalek maupun dari Madiun.
“Ini pelanggaran tipiring, dari informasi saat razia, mereka yang merupakan kaum milenial merasa gabut di rumah. Sehingga saat malam minggu melakukan balap liar di Ponorogo. Kebanyakan masih dibawah umur,” pungkasnya. [end/but]






