Gresik (beritajatim.com) – Puluhan ponsel hasil razia di tahanan dimusnahkan petugas Rutan Kelas IIB Banjarsari Cerme, Gresik. Pemusnahan itu bertujuan meminimalisir pelanggaran yang dilakukan warga binaan.
Kepala Rutan II B Gresik Aris Sakuriadi melalui KPR Zulfikar Dyabir mengatakan, jumlah penghuni Rutan Gresik telah mencapai 746 orang. Kondisi itu berbanding terbalik dengan kapasitas Rutan II B Gresik yang cuma memiliki daya tampung sebanyak 208 orang.
“Warga binaan di Rutan Kelas IIB Banjarsari, Cerme sudah over kapasitas. Salah satu upaya kami adalah dengan memindahkan warga binaan tersebut yang statusnya sudah narapidana ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas),” ujarnya, Minggu (14/11/2021).
Zulfikar menambahkan, Rutan kelas IIB Gresik sudah menyediakan 6 tempat kamar blok di karantina yang setiap bloknya berisi 20 orang. Hal ini dilakukan guna memberikan pelayanan terhadap warga binaan. Serta selalu mengupayakan pelayanan prima agar blok huniaan ini sesuai dengan HAM dan layak huni.
“Kami juga telah memasang CCTV di setiap blok tahanan,” imbuhnya.
[berita-terkait number=”4″ tag=”kriminal-gresik”]
Selain itu lanjut dia, Rutan Kelas IIB Banjarsari Cerme menekankan kepada seluruh warga binaan untuk menjaga kebersihan blok hunian di masing-masing hunian.
“Penunjukkan tamping ini tidak hanya asal tunjuk saja, tetapi harus melewati sidang TPP (Tim Pengamat Pemasyarakatan) Rutan Gresik, sudah menjalani separuh tahanan dan berperilaku baik,” tuturnya.
Seperti diketahui, pelayanan dan kondisi lingkungan Rutan Kelas IIB Banjarsari Gresik sekarang sudah berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Rutan ini telah berbenah dan berproses, semua fasilitas pelayanan yang kurang segera diperbaiki, hal ini sebagai bentuk komitmen jajaran untuk mengkedepankan pelayanan Bersinar. Yakni, bersih dari Handphone, pungutan liar dan narkoba (Bersinar). [dny/but]






