Jember (beritajatim.com) – Cakupan program vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Jember, Jawa Timur, mengalami kemajuan pesat dalam waktu sebulan. Namun saat ini Jember masih berstatus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.
Bupati Hendy Siswanto mengatakan, cakupan vaksinasi di Jember saat ini sudah mencapai 47,47 persen. “Saya sampaikan bahwa kondisi ini sudah ada peningkatan cakupan yang sangat signifikan dibanding dengan capaian pada Oktober yang sebesar 26.53 persen,” katanya, dalam sidang paripurna pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2022, di gedung DPRD Jember, Rabu (10/11/2021).
Menurut Hendy, berbagai upaya telah dilakukan. Pemkab Jember sudah mengajukan permohonan alokasi vaksin kepada kementerian teknis termasuk TNI Polri. Selain itu, juga ada tambahan jumlah fasilitas layanan kesehatan pelaksana vaksinasi.
“Kami juga berkoordinasi dan berintegrasi dengan seluruh elemen mulai TNI, Polri, Jajaran Forpimda, organisasi perangkat daerah, organisasi masyarakat, organisasi profesi, tokoh agama, tokoh masyarakat, para pegiat atau relawan yang konsen terhadap pandemi dan lain-lain dalam meningkatkan cakupan vaksinasi,” kata Hendy.
[berita-terkait number=”4″ tag=”covid-jember”]
Pemkab Jember juga melaksanakan vaksinasi terintegrasi dengan melibatkan semua lini dan mewajibkan setiap kepala desa membawa 100 sasaran per hari. Ini sesuai Surat Edaran Bupati Nomor 440/318/311/2021 tentang Percepatan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Kabupaten Jember. “Dengan upaya-upaya yang telah dilakukan tersebut, harapannya Jember segera berada di level 1 PPKM,” kata Hendy.
Satgas Covid 19 tetap menjalankan protokol, antara lain menjalankan 3T (Testing, Treatment, Tracing). “Kami tetap berupaya melokalisir apabila hal itu terjadi. Kami selalu mendampingi setiap kegiatan masyarakat, serta melakukan operasi yustisi dan pemabagian masker dalam rangka antisipasi pencegahan penyebaran covid-19 sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali,” kata Hendy. [wir/but]






