Surabaya (beritajatim.com) – Karena ngeyel berjudi burung dara, petugas kepolisian dan Satpol PP Kecamatan Tambaksari membongkar pagupon di dua lokasi sekaligus di wilayah Tambaksari. Dua wilayah tersebut berada di Jalan Rangkah dan pemukiman padat penduduk di Jalan Karanggayam pada Jumat, 22 Oktober 2021.
Kapolsek Tambaksari, Kompol M Akhyar mengatakan, pembongkaran tersebut berdasarkan laporan dari warga yang merasa resah dengan ramainya orang-orang saat judi burung dara berlangsung.
Penggerebekan tempat perjudian burung dara pertama, kata Akhyar, terjadi di Jalan Rangkah. Di sana, puluhan aparat kepolisian membongkar pagupon yang biasa digunakan untuk berjudi.
“Kami terima laporan bahwa judi burung dara terus berlangsung padahal ini masih pandemi. Selain dilarang takutnya akan ada klaster,” Ujarnya.
Akhyar menambahkan total ada sekitar lima pagupon yang akhirnya dirobohkan oleh anggota Polsek Tambaksari. Tak hanya itu, sejumlah sangkar burung dara itu pun dihancurkan, agar tidak bisa digunakan kembali.
“Petugas menghancurkan pagupon, sebelum akhirnya disita dan diamankan,” kata Akhyar, kepada media.
Akhyar mengungkapkan, setelah dari Jalan Rangkah, petugas berlanjut ke tempat judi burung selanjutnya, yang berada di kawasan pemukiman padat penduduk di Jalan Karanggayam.
Di lokasi tersebut, petugas menemukan empat pagupon yang berdiri berdampingan dengan rumah warga. Melihat itu, aparat kepolisian kembali membongkar dan membawa sangkar burung dara itu.
Menurut Akhyar, pembongkaran pagupon secara paksa tersebut bertujuan sebagai efek jera. Agar selanjutnya, para penjudi burung dara itu sadar dan tidak lagi melakukan kegiatan negatif itu kembali.
“Karena sudah kami peringati dari kemarin tapi masih terus berjalan judinya. Jadi kami ambil tindakan tegas,” jelasnya.
[berita-terkait number=”4″ tag=”kriminal-surabaya”]
Sebelumnya, Polrestabes Surabaya juga sempat dua kali menggerebek area judi burung dara di kawasan Kecamatan Tambaksari. Keduanya dilakukan di Jalan Karang Asem, Ploso.
“Setelah dilakukan penindakan, lokasi tempat dugaan judi burung dara ditemukan dalam keadaan kosong tidak ada aktifitas perjudian burung merpati dan hanya terdapat kandang-kandang dan burung,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Mirza Maulana, Rabu, 20 Oktober 2021. [ang/but]







