Lamongan (beritajatim.com) – Tim Joko Tingkir Kepolisian Resor (Polres) Lamongan berhasil meringkus 4 (empat) tersangka dari ratusan pemuda yang melakukan perusakan terhadap kafe dan warung makan yang berada di Desa Sendangrejo Kecamatan Ngimbang Kabupaten Lamongan.
Adapun kafe dan warung yang dirusak itu diketahui milik Ferry Ramadlon. Lalu, 4 tersangka yang berhasil diamankan oleh Tim Jaka Tingkir itu di antaranya, Malik (21), Suyadi (22), Ahmad Burhanudin Alamsyah (21), dan Edy Prayitno (21).
“Iya mas, ada 4 pelaku yang kita amankan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Kasat Reskrim Polres Lamongan, AKP Yoan Septi Hendri, saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (8/10/2021).
Kejadian ini bermula pada sekitar pukul 21.00 WIB, hari Kamis (9/10/2021), saat korban yang sedang berjualan nasi bungkus dan kopi di stand warung miliknya tersebut diolok-olok oleh 50 pemuda yang tergabung dalam geng motor yang berasal dari Kecamatan Ngimbang dan Sambeng.
Selain itu, sekawan pemuda geng motor yang melintas di depan kafe korban ini juga membuat kegaduhan dengan cara ‘mbleyer’ gas motornya berkali-kali dan menimbulkan suara yang kencang dan berisik.
Tak cukup itu, rombongan pemuda geng motor yang melintas dan hendak menuju ke arah utara untuk mengikuti kegiatan pemuda desa ini juga beberapa kali memancing keributan. Namun, pemilik warung tak menanggapi dan membiarkan aksi mereka.
Kendati demikian, usai kegiatan sekitar pukul 22.00 WIB, ternyata rombongan pemotor itu kembali lagi di depan warung korban. Aksi mbleyer gas motor itu pun kembali diulang sembari mengolok-olok korban dengan ucapan yang tak senonoh.
Selang beberapa jam, lebih tepatnya pukul 23.50 WIB, muncul lagi ratusan rombongan yang bergerak dari arah utara ke selatan. Dengan jumlah mereka yang sangat banyak, hal ini membuat tingkah mereka semakin berani dan menjadi-jadi.
Secara brutal kemudian mereka melempari warung korban dengan batu yang sudah dipersiapkan sebelumnya oleh gerombolan pemuda tersebut.
Sontak hal itu menyulut emosi korban pemilik warung. Tanpa berfikir panjang, korban lalu membalas aksi mereka dengan melempar batu ke arah gerombolan pemotor tersebut. Selain itu, aksi balasan korban ini dimaksudkan agar ulah para pemuda yang membuat kericuhan itu tidak semakin liar.
[berita-terkait number=”4″ tag=”lamongan”]
Nahasnya, karena korban hanya sendirian saat menghadapi perusuh yang jumlahnya begitu banyak, akhirnya korban terpaksa harus menyelamatkan diri dengan cara melarikan diri ke kebun tebu dan meninggalkan warungnya begitu saja.
Mendapati sang pemilik kafe melarikan diri, para pemuda ini justru semakin ngamuk dan kalap. Mereka mengobrak-abrik warung korban beserta isinya, bahkan gerobak korban dirusak dan dijungkir balikkan, tak terkecuali sepeda motor milik korban yang saat itu berada di warung.
Setelah puas melakukan aksi brutalnya, gerombolan pemuda itu akhirnya meninggalkan tempat kejadian. Teman-teman korban menelpon korban dan memberitahukan insiden tersebut, tak berselang lama korban pun keluar dari persembunyiannya di kebun tebu.
Merasa dirugikan atas terjadinya aksi anarkis yang dilakukan gerombolan pemuda tersebut, korban kemudian segera melaporkannya ke Polres Lamongan. Kemudian Tim Jaka Tingkir gerak cepat untuk melakukan penyelidikan atas terjadinya insiden penyerangan tersebut.
Berdasarkan hasil penyelidikan, Polisi akhirnya menemukan beberapa nama yang diduga menjadi provokator dalam aksi perusakan kafe dan warung nasi milik korban. Sekira pukul 04.00 WIB, Polisi berhasil menggelandang para tersangka beserta barang bukti ke Mapolres Lamongan.
Adapun barang bukti yang diamankan tersebut terdiri dari batu dengan berbagai ukuran, 1 unit sepeda motor Honda Beat bernopol S4287LE, gerobak dan pecahan piring. Para tersangka yang telah melakukan tindak pidana di muka umum secara bersama-sama dan telah melakukan kekerasan terhadap orang atau barang ini dijerat pasal 170 KUHP.
“Penyidikan masih dikembangkan lebil lanjut. Dari hasil interograsi yang dilakukan, 4 tersangka yang ditangkap Tim Jaka Tingkir ini telah mengakui perbuatannya,” pungkas AKP Yoan.[riq/ted]






