Ngawi (beritajatim.com) – Mengaku sebagai anggota TNI aktif berpangkat mayor, pecatan TNI asal Kabupaten Madiun diringkus polisi setelah mengekelabui banyak janda muda di Ngawi. Rata-rata korban tertipu hingga belasan juta rupiah. Mereka terbujuk dengan rayuan manis bakal dinikahi oleh sang perwira.
Eko Purwanto (45) pecatan TNI asal Desa Pulerejo Kecamatan Pilangkenceng Kabupaten Madiun ini hanya bisa pasrah saat digelandang polisi ke kantor Polres Ngawi.
Tersangka ditangkap dirumahnya setelah mengkelabui IRW (39) pegawai negeri sipil PNS di lingkungan pemerintahan Kabupaten Ngawi hingga belasan juta rupiah. Dari tangan tersangka polisi juga menyita sebilah sangkur pakaian dan seragam olah raga TNI sebagai barang bukti.
Kapolres Ngawi AKBP I Wayan Winaya mengatakan saat mengkelabui korban tersangka mengaku sebagai anggota TNI aktif berpangkat mayor. Padahal tersangka sudah dipecat dari pusat kesehatan TNI AD tahun 2007.
[berita-terkait number=”4″ tag=”ngawi”]
Diduga masih banyak janda yang menjadi korban hanya saja mereka para korban malu untuk melapor. Rata-rata korban terbujuk dengan rayuan manis bakal dinikahi oleh sang perwira gandungan itu.
‘’Tersangka ini menggunakan tipu muslihatnya dengan mengaku menjadi anggota TNI aktif. Padahal tersangka sudah dipecat tahun 2007 lalu. Dia mengaku berpangkat mayor menipu korban hingga Rp 19 juta yang lapor baru satu masih terus kita kembangkan. tersangka ditangkap di rumahnya,’’ kata Wayan, pada beritajatim.com, Senin (4/10/2021)
Kepada polisi tersangka Eko Purwanto yang terakhir tugas berpangkat sertu ini mengakui perbuatanya itu. Agar janda terpikat dia sengaja mengaku sebagai anggota TNI aktif berpangkat mayor. Hingga kini polisi masih mengembangkan kasus tersebut karena diduga korban Eko Purwanto masih banyak. (fiq/ted)






