Sumenep (beritajatim.com) – Aparat Polsek Saronggi, Sumenep, menutup dan menyegel ‘Cafe Apoeng’ di wilayah setempat. Penutupan dilakukan setelah kedapatan menjadi lokasi pesta sabu.
Penutupan cafe atau ‘Resto Apoeng Keta’ tersebut dilakukan sebagai buntut penangkapan dua tersangka yang sedang asyik pesta sabu di salah satu kamar di cafe tersebut. Penyegelan dilakukan dengan memasang ‘police line’ di sekeliling cafe.

“Resto Apoeng Keta kami tutup karena telah menjadi lokasi pesta sabu. Kemarin Satreskoba telah mengamankan dua orang yang terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu,” kata Kapolsek Saronggi AKP Wahyudi Kusdarmawan, Senin (20/09/2021).
Sebelumnya, Warid (43), warga Desa Sera Tengah, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep dibekuk Satreskoba Polres Sumenep karena kedapatan menyimpan dan menggunakan narkotika jenis sabu.
[berita-terkait number=”4″ tag=”sumenep”]
Tersangka ditangkap di dalam kamar ‘Resto Apoeng Kheta’ di Desa/Kecamatan Saronggi bersama seorang perempuan bernama Raudhatul Jannatin (27), warga Desa Sera Timur, Kecamatan Bluto.
Saat dilakukan penggerebekan dan penggeledahan, ditemukan barang bukti di lantai kamar yang ditempati tersangka berupa 1 poket sabu dengan berat kotor 0,28 gram, kemudian seperangkat alat hisap. [tem/but]






