Kediri (beritajatim.com) – Penasihat hukum Ainun Nofi Hafiful Huda, suami yang membunuh istrinya, Eka Rini akan menempuh upaya pembelaan di persidangan nanti. Hal yang paling mendasari pihak pengacara adalah alasan gangguan kejiwaan dari pria 29 tahun itu.
Sutrisno, SH, pengacara tersangka mengaku, selama menghadapi penyidik Sat Reskrim Polres Kediri, tersangka tampak depresi dan kurang merespon lawan bicara. Untuk memperkuat argument, pengacara akan meminta rekam medik dari dokter yang sebelumnya memeriksa kejiwaan tersangka.
“Kami berusahaan pada hukum yang sebenarnya, melihat kejadian tersebut, kami masih ada upaya untuk meringankan pelaku, dari kami sebagai pengacara akan melakukan pembelaan. Kita akan meminta informasi kepada dokter yang memeriksa kejiwaan pelaku,” kata Sutrisno, SH.
[berita-terkait number=”4″ tag=”Pembunuhan-Kediri”]Dua bulan sebelum trategi berdarah pasutri di Desa Wonojoyo, Gurah itu, tersangka berhenti kerja sopir. Tertekan karena menganggur, ditambah beban ekonomi yang dipikul sang istri dari penghasilan salon kecantikan, membuat tersangka depresi. Namun demikian, tersangka sempat berkeliling mencari pekerjaan baru bersama istrinya, siang hari sebelum pembunuhan terjadi.
Penasihat hukum tersangka memastikan, pembunuhan itu spontan, karena dilatar belakangi motiv cemburu suami terhadap istrinya diduga menjalin hubungan dengan pria lain. Tersangka yang kalap, karena emosi sesaat, kemudian mencekik dan menghujami tubuh korban dengan senjata tajam.
“Kasus yang kami dalami, motivasinya adalah cemburu konflik dalam rumah tangga. Terjadinya pertengkaran itu murni emosi sesaat, karena tidak ada perencanaan apapun,” tandasnya.
Masih katanya, sebelum peristiwa itu, tersangka mengetahui isi massager di ponsel istrinya. Dimana, korban berhubungan dengan pria lain. Bermula dari itu, tersangka kemudian mengajak korban berbicara berdua di dapur. Tetapi, karena tersulut emosi, akhirnya tersangka menghabisi nyawa istrinya.
Akan tetapi, pasca pembunuhan itu tersangka mengaku menyesal. Bahkan, saat ditunjukkan foto sang istri yang terbujur kaku dan berlumuran darah, seketika menangis sedih. Atas pertimbangan tanggung jawab terhadap dua orang anaknya yang masih kecil, penasihat hukum akan meminta keringanan majelis. Selain itu, pihak kuasa hukum memintakan maaf tersangka kepada keluarga korban.
Sebelumnya, Eka Rini, penghuni rusunawa dandangan kediri terbunuh oleh suaminya sendiri Ainun Nofi Hafiful Huda. Pelaku sempat beralibi korban bunuh diri mengiris pergelangan tangan kanannya. Berkat kecerdikan polisi, drama pembunuhan itu terkuak. Selain adanya ketidak sesuaian alur cerita, juga ditemukan bercak darah pada pakaian pelaku. [nm/kun]






