Jember (beritajatim.com) – Bupati Hendy Siswanto tak akan meninggalkan DPRD dengan langsung minta fasilitasi terhadap Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Ranwal RPJMD) Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Namun Hendy meminta agar ranwal tersebut tetap ditandatangani bersama sesuai jadwal, Jumat (13/8/20210. RPJMD harus selesai paling lambat 26 Agustus 2021. “Saya berharap teman-teman partai agar memberikan kelonggaran. Saya melaksanakan visi-misi bupati. Kita minta bagi-bagi (peran), biar eksekutif ini ada tugasnya. Pembahasan ‘dalaman’ (pelaksanaan RPJMD) di APBD 2022. Silakan mau berimprovisasi apapun. Toh semua usulan untuk rakyat,” katanya.
Hendy dijadwalkan mengikuti sidang paripurna penandatanganan bersama ranwal di gedung DPRD Jember pukul 14.00. “Saya akan bawa tim. Kalau memang RPJMD itu wajib diperbaiki, diperbaiki sekarang,” katanya. Ia siap menunggui pembahasan ranwal sampai malam.
[berita-terkait number=”5″ tag=”pemkab-jember”]
Sejumlah legislator partai pendukung Hendy di parlemen, yakni Partai Keadilan Sejahtera, Gerindra, Nasdem, dan Demokrat meminta penundaan pembahasan ranwal, Kamis (12/8/2021) kemarin. Mereka beralasan, Pemkab Jember harus menggelar uji publik lagi, karena uji publik sebelumnya dianggap kurang memenuhi syarat keterwakilan elemen masyarakat.
Jika pembahasan buntu selama sepuluh hari, aturan mengizinkan bupati untuk langsung menyampaikan ranwal itu ke gubernur. Namum Hendy menolak melakukannya. “Saya tidak mau seperti itu. Ini kan (partai-partai) dulurku sekabupaten Jember. Anak saya semua, harus diikuti. Kalau main potong kompas, apa bedanya saya dengan pendahulu saya,” katanya.
Namun jika ternyata DPRD Jember tetap menolak menandatangani ranwal tersebut, Hendy akan menyampaikan fakta dan kronologinya kepada media massa agar masyarakat tahu. “(Penandatangan bersama Ranwal RPJMD) sesuai waktu jadwalnya, jangan ditunda-tunda lagi,” katanya. [wir/kun]






