Gresik (beritajatim.com)- Badan Anggaran (Banggar) DPRD Gresik mengusulkan perbaikan dokumen terkait pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah atau RPJMD sebelum diajukan ke Provinsi Jawa Timur.
Anggota Banggar asal F-PDIP Jumanto menuturkan, dalam pembahasan tersebut disepakati proyeksi pendapatan Gresik pada 2025 mencapai Rp 4,5 triliun dan belanja minimal Rp 5 triliun. Besarnya anggaran tersebut menuntut OPD agar bekerja ekstra cepat.
“Dengan besarnya anggaran itu, maka program prioritas untuk mewujudkan kemandirian ekonomi yang masuk di Nawa Karsa bupati sekarang,” ujarnya, Rabu (11/8/2021).
Dalam rancangan akhir yang disajikan pada tabel kinerja APBD, lanjut dia, belum terdapat presentase pertumbuhan APBD selama 5 tahun. Dirinya menyebutkan hal itu tidak sesuai dengan format laporan yang diatur dalam Permendagri nomor 86 tahun 2017.
“Sesuai program di Nawa Karsa belum disertakan pagu indikatifnya. Sehingga tidak bisa mengukur keseriusan pemerintah dalam pencapaian program unggulan tersebut,” ungkap Jumanto.
[berita-terkait number=”4″ tag=”dprd-gresik”]
Pada dokumen rancangan akhir RPJMD kata dia, belum disertai dengan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Misalnya, dalam catatan Komisi III, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gresik belum menyampaikan inventarisasi jumlah persoalan setiap tahunnya. Khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan sampah.
“Dari beberapa poin tersebut perlu perbaikan dokumen RPJMD agar lebih komprehensif. Kami juga menyepakati hasil perbaikan tersebut disampaikan ke legislatif terlebih dahulu sebelum diajukan lagi ke provinsi,” tandasnya. [dny/suf]






