Gresik (beritajatim.com)– Imbas diperpanjangnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 hingga 16 Agustus 2021, aparat kepolisian di wilayah Gresik tetap melakukan penyekatan kendaraan di daerah perbatasan.
Penyekatan ini untuk membatasi mobilitas kendaraan bernopol luar Jawa Timur. Selain penyekatan, aparat juga membatasi mobilitas masyarakat dengan menggelar operasi yustisi dan penerapan jam malam.
Kasatlantas Polres Gresik AKP Yanto Mulyanto menuturkan, tidak ada perubahan skema lalu lintas selama masa perpanjangan PPKM kali ini. Meskipun, pos penyekatan di beberapa titik tetap beroperasi.
“Pos penyekatan tetap ada. Pemeriksaan akan difokuskan pada kendaraan dari luar Jawa Timur,” tuturnya, Rabu (11/8/2021).
Perwira pertama Polri itu mengatakan, posko penyekatan masih beroperasi dibeberapa titik. Khususnya, di kawasan perbatasan Surabaya dan Lamongan, termasuk kawasan persimpangan padat lalu lintas. “Petugas tetap bersiaga memantau arus dan melakukan pengecekan kendaraan,” katanya.
Yanto menambahkan, pihaknya akan lebih fokus terhadap pendisiplinan protokol kesehatan di tempat-tempat keramaian. Misalnya di kawasan pasar, terminal dan stasiun. “Kami berharap masyarakat tetap disiplin dalam rangka mencegah pemyebaran Covid-19,” imbuhnya.
[berita-terkait number=”4″ tag=”ppkm-level-4″]
Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto pun menyampaikan terima kasih kepada warga Gresik. Karena tingkat kedisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan kian meningkat. “Hasil evaluasi PPKM level 4 sebelumnya, masyarakat sudah mulai paham dan tertib. Sehingga tidak terjadi permasalahan di lapangan,” ungkapnya.
Masih menurut Arief, saat ini grafik angka persebaran pasien positif Covid-19 yang terus melandai. Pihaknya berharap, tren tersebut terus terjadi. “Meski melandai kita menunggu petunjuk teknis dari pimpinan. Diantaranya tentang opsi dibuka kembali aktivitas mall maupun tempat wisata,” pungkasnya. [dny/suf]






