Surabaya (beritajatim.com) – Kamis (15/07/2021), netizen ramai mengomentari tindakan pemukulan oleh petugas Satpol PP kepada seorang perempuan dalam sebuah video yang beredar di media sosial. Diduga lokasi dalam video tersebut berada di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan selama PPKM berlangsung.
Dilansir dari website resmi pemerintah Kabupaten Gowa, pengetatan PPKM Mikro yang dilakukan di Kabupaten Gowa mulai berlaku pada tanggal 10-20 Juli, namun sebelumnya Pemkab Gowa telah turun melakukan razia sosialisasi di tempat umum, rumah makan, rumah ibadah dan lainnya sebelum pemberlakuan. Aturan bagi pemilih usaha rumah makan dan warung kopi adalah batas operasional hanya sampai pukul 19.00 WITA.
Kejadian yang terekam oleh CCTV yang ada di lokasi kejadian menunjukkan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada hari Rabu (14/07/2021) sekitar pukul delapan malam lebih. Hingga pada berita ini dimuat, tagar Satpol PP menjadi trending di Twitter dengan jumlah penggunaan tagar mencapai 39,8 ribu kali.
Dalam video berdurasi 39 detik yang viral di Twitter tersebut memperlihatkan tindakan fisik oleh petugas yang berpakaian Satpol PP kepada seorang laki-laki dan seorang perempuan.
Tampak sebelumnya laki-laki berbaju biru dipukul tepat di wajahnya oleh salah satu petugas Satpol PP. Kemudian seorang perempuan yang memakai daster berwarna krem nampak tak terima dengan tindakan tersebut dan akhirnya melempar kursi dan mengenai bagian pinggang Satpol PP.
Petugas Satpol PP tersebut nampak naik pitam, lalu membalasnya dengan memukul wajah perempuan itu hingga hampir terjatuh. Pada Akhirnya petugas Satpol PP lain mencoba melerai pertikaian tersebut. Diduga perempuan yang menjadi korban pemukulan sedang hamil tua dan sempat tak sadarkan diri karena mengalami kontraksi.
Satpol PP Kabupaten Gowa Minta Maaf
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gowa, Alimuddin Tiro, minta maaf karena anggotanya memukuli ibu hamil saat melakukan patroli PPKM Mikro di salah satu warung kopi (warkop) di Kecamatan Bajeng pada Rabu (14/7) malam.
“Pertama-tama, kami atas nama pemerintah dan Satpol PP menyampaikan permohonan maaf, khususnya kepada korban,” kata Alimuddin saat dikonfirmasi, Kamis (15/7) seperti diberitakan kumparan.com
Alimuddin menyayangkan insiden tersebut. Karena menurut dia, apa yang dilakukan oleh anggotanya itu melanggar prosedur dan instruksi dari Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan.
“Apalagi Pak Bupati kita selalu menyampaikan, baik di kesempatan coffee morning dan apel siaga kepada SKPD agar profesional dan humanis dalam bekerja. Apa yang terjadi di lapangan betul-betul di luar perkiraan kami,” ujar dia.
Alimuddin berjanji akan menindaklanjuti insiden itu. Oknum anggota yang terlibat akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Bahkan, Alimuddin bekerja sama dengan pihak penyidik kepolisian. Apalagi, saat ini korban telah melaporkan ke Polres Gowa.






