Malang (beritajatim.com) – Kepala Polisi Resor Malang AKBP Bagoes Wibisono memastikan, safe house atau ruang isolasi mandiri atau Isoman Terpadu di seluruh kecamatan se Kabupaten Malang, layak huni dan representatif. Hal itu disampaikan Kapolres Malang usai meninjau kesiapan safe house di wilayah Kecamatan Kepanjen, Selasa (13/7/2021).
Safe house di ibukota Kabupaten Malang yakni Kepanjen, mempunyai kapasitas 30 bed atau tempat tidur. Lokasi Isoman Terpadu itu, memakai ruang kelas Sekolah Dasar Negeri (SDN) Jatirejoyoso, Kecamatan Kepanjen sebagai upaya menampung warga Kepanjen yang terpapar Covid-19.
“Sebenarnya itu bukan safe house, tapi lebih pada tempat isolasi mandiri terpadu,” terang Bagoes.
Bagoes menjelaskan, Isoman terpadu akan didirikan di setiap kecamatan dengan daya tampung minimal 50 bed. Hal ini sebagai pengganti Isoman warga yang menghindari penularan pada keluarga lain.
[berita-terkait number=”4″ tag=”covid-malang”]
“Isolasi terpadu itu hanya diperuntukkan bagi orang dengan gejala ringan atau orang yang terindikasi covid,” tegasnya.
Bagoes menjelaskan, ruang Isoman Terpadu di setiap kecamatan sudah di lengkapi bed atau tempat tidur. Sementara untuk tenaga kesehatan, akan diambilkan dari puskesmas dengan dibantu tenaga kesehatan dari desa.
“Kalau tenaga keamanan akan diambilkan dari anggota Polsek dan tenaga linmas, dengan sistem shift atau bergantian. Semuanya telah siap menjalankan Isoman terpadu itu, baik tenaga kesehatannya maupun petugas keamanannya sudah kita siapkan,” ujar Bagoes. [yog/but]







