Jember (beritajatim.com) – Fraksi Partai Persatuan Pembangunan DPRD Jember, Jawa Timur, menilai pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 menimbulkan pertanyaan besar.
Dua hal pertanyaan besar muncul dari rendahnya realisasi belanja langsung yakni 73,26 persen dari Rp 1,597 trilun dan dan belanja tidak langsung yang hanya terealisasi sebesar 88,11 persen dari Rp 2,127 triliun.
“Atensi dan keberpihakan terhadap kesejahteraan rakyat menimbulkan tanda tanya: mengapa dan bagaimana itu terjadi,” kata Ikbal Wildan Fardana, juru bicara Fraksi PPP, dalam sidang paripurna pembahasan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2020, di gedung DPRD Jember, Kamis (1/7/2021).
Fraksi PPP menyebut ketidakharmonisan antara eksekutif dan legislatif pada pemerintahan sebelumnya berimbas pada tidak terealisasinya pembahasan APBD Tahun Anggaran 2020. “Secara sepihak bupati sebelumnya menerbitkan Peraturan Kepala Daerah Nomor 3 Tahun 2020 untuk melegalformalkan penggunaan APBD Tahun Anggaran 2020,” kata Ikbal.
[berita-terkait number=”4″ tag=”pemkab-jember”]
Belakangan, hasil Audit Badan Pemeriksda Keuangan terhadap APBD Tahun Anggaran 2020 menemukan banyak penyimpangan, baik dari sisi hukum maupun realisasinya penggunaan anggaran, sehingga menghasilkan penilaian opini tidak wajar (TW).
Ikbal bersyukur, gagalnya pembahasan APBD 2020 tidak terulang tahun ini. Hubungan legislatif dan eksekutif kembali harmonis. “Harmonisasi ini tergambar jelas yang dibuktikan dengan telah dibahasnya APBD Tahun Anggran 2021 beberapa waktu yang lalu. Saat ini rakyat menanti kinerja dan pengabdian kita untuk memberikan bukti keseriusan mewujudkan slogan ‘Wes Wayahe Mbenahi Jember dengan Semangat Sinergi, Kolaborasi, Akselerasi Menuju Jember Bangkit’,” katanya. [wir/but]






