Sampang (beritajatim.com) – Interval penyuntikan vaksin Sinovac Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) yang berlangsung di Kelurahan Delpenang, Kabupaten Sampang, diduga kurang optimal. Pasalnya, antara suntikan vaksin pertama dan kedua lebih dari 28 hari.
“Vaksin pertama tanggal 25 Juni dan kedua 28 Juli 2021, ini melebihi batas ketentuan yang seharusnya jarak antara 1 dan 2 berjarak 28 hari, tetapi sampai 33 hari,” kata Moh Umar (51) penerima vaksin Sinovac, warga Kelurahan Delpenang, Sabtu (26/6/2021).
Umar juga menunjukan bukti bahwa interval penyutikan vaksin Sinovac maksimal 28 hari sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kementrian Kesehatan No: HK.02.02/1/653/2021 tentang optimalisasi vaksin Covid-19.
“Kalau vaksin ini tidak efektif tentunya kami tidak akan hadir pada suntikan ke dua, karena buat apa vaksin kalau tidak ada gunanya,” imbuhnya.
Umar dan keluarganya mengancam akan memboikot kegiatan vaksinasi di Kelurahan Delpenang, jika petugas vaksinator tidak bekerja dengan berpedoman SE Kementrian Kesehatan.
“Jangan salahkan kami jika nanti ada aksi boikot,” tegasnya.
[berita-terkait number=”4″ tag=”sampang”]
Terpisah, salah satu petugas vaksinator Susriyah saat dihubunggi melalui jaringan telpon sesuai yang tercantum dalam surat bukti vaksin dengan nomer telpon 08133421xxxx menjelaskan, bahwa interval vaksin Sinovac kesatu dan kedua bisa dilakukan dengan jangka waktu sampai 3 bulan.
“Untuk waktunya vaksin bisa mundur tidak bisa maju, antara 1 bulan sampai 3 bulan jenjangnya,” tegasnya.
Ditanya molornya waktu penyuntikan vaksin ke dua yang kalau dihitung antara jangka waktu penyutikan pertama dan kedua mencapai 33 hari. Alasanya karena tanggal 28 Juli nanti pihaknya berhalangan. “Karena waktu 28 hari interval waktu pelaksanaan vaksin kita tidak bertugas menunggu jam kerja,” imbuhnya.
Sayangnya pernyataan tersebut berbeda dengan dr Yuliono selaku Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan dan KB menegaskan, bahwa interval vaksin Sinovac hanya 28 hari plus 7 hari saja. “Kalau tiga bulan jangan lah,” pungkasnya.[sar/ted]






