Lamongan (beritajatim.com) – Dalam rangka wujudkan tempat ibadah yang sehat dan nyaman saat pandemi. Polisi di Lamongan menggelar kegiatan bersih-bersih tempat ibadah. Sasaran dalam kegiatan ini di antaranya masjid, pura hingga gereja yang ada di Lamongan, pada Jumat (25/6/2021).
Berdasarkan pantauan lebih lanjut, beberapa rumah ibadah yang bertempat di Desa Balun, Kecamatan Turi Lamongan menjadi salah satu target lokasi kegiatan ini. Desa Balun merupakan desa yang dikenal dengan sebutan Desa Pancasila karena keragaman agamanya.
Pada kesempatan tersebut, Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana mengungkapkan, meski ada pembatasan jumlah jemaah sesuai dengan Surat Edaran (SE) Bupati Lamongan. Namun, menurutnya kegiatan bersih-bersih ini tetap perlu digelar. Selain untuk mengedukasi, hal itu dilakukan agar masyarakat yang menggunakan tempat ibadah bisa lebih nyaman saat beribadah di tengah pandemi Covid-19.
“Dalam rangka HUT Bhayangkara ke-75 ini kita bekerjasama dengan Pemkab Lamongan dan Kodim 0812 melaksanakan kegiatan, salah satu rangkaiannya yaitu pelaksanaan kegiatan bakti sosial, membersihkan rumah-rumah ibadah,” kata Miko Indrayana usai kegiatan yang berlangsung di Desa Balun, Kecamatan Turi, Jumat (25/6/2021).
Sementara itu, sesuai Surat Edaran (SE) dari Bupati, Miko menambahkan, perlunya langkah antisipasi dari SE yang harus segera diterapkan, yakni pembatasan 25% dari jumlah jamaah yang beribadah di tempat ibadah. Serta protokol kesehatan (prokes) tetap harus digalakkan secara ketat selama pelaksanaan ibadah.
Kegiatan penyemprotan dan bersih-bersih rumah ibadah ini, lanjut Miko, termasuk salah satu bagian dari upaya penanggulangan mewabahnya Covid-19, bahkan juga memberi contoh baik terhadap diterapkannya protokol kesehatan kepada masyarakat sekitar.
“SE Bupati harus kita laksanakan, antara lain terkait dengan pembatasan kegiatan masyarakat sampai pukul 20.00 WIB, terus kemudian pembatasan di tempat ibadah,” terang Miko seraya menyebut jika di Desa Balun ini semua rumah ibadah telah melaksanakan SE Bupati tersebut dengan baik.
Dari data yang dihimpun, kegiatan bersih-bersih ini dipusatkan di Desa Balun, Kecamatan Turi. Menurutnya, Desa Balun dipilih karena desa ini dikenal sebagai simbol kerukunan antar umat beragama. Bahkan, kegiatan ini juga dilakukan secara serentak di seluruh Jajaran Polsek yang ada di wilayah Lamongan.
“Desa Balun ini kita pilih karena bisa dijadikan simbol adanya kerukunan antar umat beragama. Di sini ada gereja, masjid dan pura yang mana masyarakat di sini hidup berdampingan secara rukun dan damai. Masing-masing agama bisa melaksanakan ibadahnya dengan tenang dan nyaman, tanpa adanya intimidasi,” tutur Miko.
[berita-terkait number=”4″ tag=”lamongan”]
Masih dalam momentum HUT Bhayangkata ke 75 ini, Miko mengharapkan, kegiatan bersih-bersih rumah ibadah ini bisa menjadi momentum yang senantiasa mengingatkan kepada semua agar saling bahu membahu dalam menjaga prokes demi percepatan penanganan Covid-19. “Saya mengharapkan dengan kegiatan ini untuk selalu menjaga kesehatan dan selalu menerapkan protokol kesehatan,” ujarnya.
Dalam kegiatan ini, nampak Kapolres Lamongan juga telah memberikan bantuan hand sanitizer dan masker untuk 3 rumah ibadah yang ada di Desa Balun. Banyak rangkaian yang telah dilakukan di Hari Bhayangkara ini, termasuk pembagian bingkisan pada Jumat pagi kepada sekitar 50 tukang becak di Lamongan sekaligus pemberian bantuan kepada Warakawuri dan Purnawirawan Polri. [riq/but]








