Sidoarjo (beritajatim.com) – Lantaran emosi LP (33) warga Tambak Kemerakan Kecamatan Krian ditangkap Polsek setempat gara-gara sepele bersenggolan bahu dengan AFR (24) juga warga Krian, di depan konter pulsa ‘Sentral Pulsa’ Dusun Sidowaras Desa Kraton, Kecamatan Krian dengan menyabetkan pedang,
Pedang samurai itu disabetkan ke korban (AFR red,) di depan konter, hingga korban mengalami luka parah di bagian tangan saat menangkis pedang yang diayunkan pelaku.
Kapolresta Sidoarjo AKBP Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, pelaku merasa dilecehkan dan tersinggung. Rabu (23/6/2021) sekitar pukul 19.00 WIB, tepatnya depan konter pulsa “Sentral Pulsa”, tersangka LP bersenggolan bahu dengan korban AFR.
“Saat bersenggolan itulah, korban sempat berkata ‘tak potong lehermu’ sambil tangannya menyilang didepan lehernya sendiri,” ucapnya Jumat (25/6/2021).

Lantaran panas hatinya, tersangka ini pulang kerumah dan mengambil samurai. Lalu kembali lagi ke konter untuk menemui korban. Tersangka mengayunkan samurainya ke tangan korban, dan korban mengalami luka parah.
[berita-terkait number=”4″ tag=”sidoarjo”]
“Setelah menyebet korban, pelaku melarikan diri kerumah saudaranya di TPI Sidoarjo. Dan keesokannya pada malam hari, pelaku dapat kami ringkus,” tandas tegas mantan Kapolres Boyolali Jateng itu.
Akibat perbuatan penganiayaan yang mengakibatkan luka berat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 ayat (2) KUHP, pelaku terancam pidana penjara paling lama 5 tahun. (isa/ted)






