Ngawi (beritajatim.com) – Sebanyak 49 warga Desa Sukowiyono, Kecamatan Padas, Kabupaten Ngawi, diduga mengalami keracunan. Itu setelah mereka menyantap makanan nasi kenduri acara hajatan 3 bulanan bayi yang diadakan warga setempat, Minggu (20/6/2021).
“Kejadian bermula saat warga memakan nasi kotak acara 3 bulanan yang diadakan salah satu warga,” kata Sekdes Sukowiyono Harno kepada beritajatim.com, Senin (26/6/2021).
[berita-terkait number=”5″ tag=”keracunan”]
Lanjut Harno, karena PPKM mikro warga tidak boleh mengadakan hajatan. Lalu warga yang mengadakan hajatan memesan 50 nasi kotak katering untuk dibagikan warga. “Malamnya warga yang mengkomsumsi nasi tersebut merasakan gejala, mual, diare hingga demam,” ceritanya.
Mendapatkan laporan adanya warga yang mengalami gejala tersebut, pihaknya langsung meninjau lokasi. Dari situ beberapa warga kondisi sudah lemas. “Pagi tadi ada warga melapor, karena mengalami gejala keracunan. Kemudian dibawa ke Puskesmas Padas untuk mendapatkan perawatan,” katanya.
Setelah mendapat perawatan medis, kondisi warga membaik. Dari 49 warga yang mengalami keracunan, sembilan orang di antaranya masih menjalani perawatan. [asg/suf]






