Bangkalan (beritajatim.com) – Salah satu legislator DPRD Bangkalan, inisial H, menyandang status sebagai tersangka dalam kasus penembakan terhadap Syafiuddin atau Luddin (35) warga Dusun Lebak Barat Desa/Kecamatan Sepulu, Bangkalan, Minggu (28/3/2021) lalu.
Menurut Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo, anggota dewan tersebut diduga sebagai eksekutor. Namun, hingga kini petugas belum mengamankan HF meski ia telah ditetapkan sebagai tersangka.
[berita-terkait number=”5″ tag=”penembakan”]
“Belum kami tahan, masih kami periksa, tersangka memenuhi panggilan dan proses masih akan berlanjut,” ujarnya, Selasa (18/5/2021).
Ia juga mengatakan, senjata api yang digunakan H merupakan pemberian dari kerabatnya yang menjadi korban pembunuhan di Arosbaya beberapa waktu yang lalu. Meski begitu, motif penembakan tersebut bukan untuk balas dendam.
“Motifnya murni karena H ingin korban (Luddin) memberikan motornya. Karena korban ini merupakan pelaku kriminal, tersangka juga tidak bermaksud untuk membunuh,” tambahnya.
Diketahui, Luddin tewas terkapar pada Minggu (28/3/2021) dini hari di Dusun Lebak Barat, Sepulu. Ia mengalami luka tembak dibawah ketiaknya dan meninggal di tempat. Sebelumnya, polisi juga sudah mengamankan dua pelaku lain. [sar/suf]






