Kediri (beritajatim.com) – Penjelasan atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Kediri Tahun Anggaran 2020 disampaikan kepada DPRD Kota Kediri dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Kediri, pada hari Senin (22/3) bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Kediri. Rapat paripurna DPRD ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Kediri Gus Sunoto Imam Mahmudi didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Kediri Firdaus dan Katino.
Mengawali sambutannya, Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar menyampaikan terima kasih atas kerjasama dan sinergi yang terjalin antara pemerintah daerah dan DPRD Kota Kediri terutama dalam mengatasi berbagai persoalan dan hambatan dalam pelaksanaan tugas pemerintahan sehingga seluruh program dan kegiatan Pemerintah Kota Kediri yang telah ditetapkan dapat dilaksanakan dengan baik. Selanjutnya, Wali Kota Kediri juga menjelaskan adanya guncangan di bidang ekonomi karena pandemi covid-19 namun karena ketepatan program, masalah tersebut tidak berdampak yang signifikan.
[berita-terkait number=”4″ tag=”Kediri”]“Artinya memang kemisikinan bertambah tapi sedikit. Lalu angka pengangguran juga sama dibanding daerah-daerah yang lainnya. Penurunan ini dilatar belakangi karena pandemi covid-19 yang pasti akan membuat turbulensi di bidang apapun di seluruh dunia tapi alhamdulillah peran serta program pemerintah dan DPRD juga bisa mengurangi dampak tersebut. Ada UMKM yang kita gerakkan lalu pendidikan juga lumayan bagus. Tapi setelah pandemi harapannya ekonominya juga jauh lebih baik pun dari sektor tembakau,” jelas Wali Kota Kediri.

Ditambahkan pula oleh Wali Kota Kediri, sebagaimana tertuang dalam RPJMD Tahun 2020 – 2024 dan RKPD Tahun 2020 beberapa realisasi capaian kinerja Indikator Kinerja Utama Kota Kediri mengalami peningkatan. “Perkembangan Indeks Reformasi Birokrasi di Kota Kediri selama kurun waktu Tahun 2018 sampai Tahun 2020 mengalami peningkatan, yaitu dari Tahun 2018 sebesar 51,52 naik menjadi 59,65 pada Tahun 2019 dan meningkat menjadi 65,50 pada Tahun 2020. Selanjutnya, Indeks Kepuasan Masyarakat Pada Tahun 2018 yang semula 3,25 naik menjadi 3,41 pada Tahun 2019. Kemudian di Tahun 2020 meningkat menjadi 3,48. Selain itu, nilai IPM Kota Kediri berturut-turut juga mengalami peningkatan. Tahun 2018 nilai IPM sebesar 77,58, Tahun 2019 sebesar 78,08 dan tercatat pada Tahun 2020 sudah mencapai 78,23 atau masuk pada kategori Tinggi dalam standar internasional yang dikeluarkan United Nations Development Programme (UNDP),” terangnya.
Lebih lanjut, selama penyelenggaraan pemerintahan daerah tahun 2020 Pemerintah Kota Kediri telah menerima beberapa jenis penghargaan baik nasional maupun regional. Penghargaan tersebut dapat menjadi bukti adanya pengakuan yang legal terhadap penilaian keberhasilan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah yang dilaksanakan oleh kepala daerah, baik yang mencakup aspek pelayanan umum, kesejahteraan masyarakat maupun daya saing daerah.
Penghargaan-penghargaan tersebut diantaranya, Penilaian Maturitas Penyelenggaraan SPIP Level 3 atau terdefinisi, Penghargaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dengan predikat BB, Penghargaan kompetisi inovasi pelayanan publik (Kovablik) atas program Home Care Peduli dari RSUD Kota Kediri, Penghargaan Innovative Government Award (IGA) 2020 dimana Kota Kediri masuk kategori Sangat Inovatif, Rekor Muri Expo UMKM secara Daring dengan Produk Terbanyak 2020, 10 besar Indeks Kota Toleran Award 2020 dan 10 Booming Cities di Indonesia 2020 hasil analisis dari Loka Data.

“Tentu kami menyadari Laporan ini masih memiliki banyak kekurangan, sehingga dengan senang hati kami mengharapkan segala masukan, kritik, dan saran yang konstruktif demi kebaikan untuk tahun-tahun selanjutnya,” pungkasnya.
Hadir pula pada kesempatan ini, Sekretaris Daerah Kota Kediri, perwakilan Forkopimda Kota Kediri, Anggota DPRD Kota Kediri, Sekretaris DPRD Kota Kediri dan Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Kediri. [nm/kun]






