Surabaya (beritajatim.com) – Kurangi interaksi dengan pihak kepolisian serta resiko kecelakaan pada pengendara kendaraan bermotor, Ditlantas Polda meluncurkan berbagai inovasi diantaranya aplikasi e-kesehatan SIM, Mentalku, aplikasi perpanjangan SIM Online Delivery lalu aplikasi ujian teori SIM online.
Aplikasi pengesahan tahunan link di layanan Samsat terdekat. Kemudian e-SKM (Survey Kepuasan Masyarakat) dan aplikasi CARE.
Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta menyatakan 11 program yang akan diuji cobakan pada 1 Maret 2021 ini diluncurkan untuk melayani masyarakat.
Selain itu, dalam penegakan hukum lalin, ada ETLE dan INCAR nantinya. Perangkat INCAR sendiri akan dipasang di mobil lantas dan dapat merekam semua jenis pelanggaran.
[berita-terkait number=”4″ tag=”irjen-nico-afinta”]
Sementara itu, Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Latif Usman menyebutkan untuk perangkat INCAR ini merupakan pengembangan dari ETLE.
“Dan akan terpantau di seluruh ruas jalan di Jatim. Dalam 100 hari kedepan akan dijalankan dan akan kami evaluasi,” kata Latif.
Sementa itu ada empat kota yang akan terlebih dulu menerapkan program ini diantaranya, Surabaya, Sidoarjo, Gresik dan Mojokerto. [uci/ted]






