Surabaya (beritajatim.com) – Satreskrim Polrestabes Surabaya mengamankan komplotan copet. Mereka terdiri dari empat orang. Dua perempuan dan dua pria. Komplotan ini biasanya beroperasi di keramaian, semisal pasar.
Kanit Resmob Polrestabes Surabaya Iptu Arief Rizky Wicaksana menjelaskan, para pelaku memiliki peran berbeda dalam menjalankan aksinya. Ada sebagai pengaman, sopir, pengalih konsentrasi dan pemetik atau eksekutor.
“Keempatnya kami amankan Minggu (24/1/2021) usai beraksi di pasar kaget di kawasan Tugu Pahlawan. Dua wanita ini sebagai eksekutor lapangan dan pengalih konsentrasi, Sedangkan dua lelaki lain berperan sebagai sopir dan pembawa barang bukti hasil kejahatan,” jelasnya kepada beritajatim.com, Minggu (31/1/2021).
Lebih lanjut, Arief menjelaskan, keempat pelaku ini juga sudah beraksi beberapa kali, termasuk di Pasar Turi dan Jembatan Merah Plaza. Mereka adalah Rio Didik Agus, warga Darmo Permai Utara Surabaya. Dia bertugas melakukan pengawasan dan sopir.
[berita-terkait number=”4″ tag=”copet”]
Kemudian Ary yuana (46), bertugas sebagai pengalih konsentrasi korban atau menutupi korban. Dia juga warga Darmo Permai Utara, selanjutnya Sri wardhani (40) sebagai pengambil atau eksekutor. “Sedangkan Ori Ramadhan Tiko (27) merupakan pembawa barang bukti ini,” ujarnya.
“Tiga pelaku merupakan warga Darmo Permai, satu lagi tinggal di kawasan Oro-oro Surabaya. Kini masih dalam proses penyelidikan,” kata Arief sembari menjelaskan bahwa keempat pelaku dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian. [man/suf]






