Lumajang (beritajatim.com) – Warga Desa Jugosari, Kecamatan Candipuro, terlibat bentrok dengan penambang pasir di aliran sungai lahar Semeru, Senin (23/11/2020). Pemicunya, penambang dianggap melakukan pelanggaran kesepakatan untuk tidak menggali pasir 200 meter dari pemukiman.
Akibat bentrokan itu, aparat kepolisian sektor Candipuro dibuat kewalahan. Mereka membentuk pagar betis. Pasalnya, warga meminta penambang untuk menghentikan aktivitasnya. Bentrokan tak terelakan saat warga dan penambang pasir saling mendekat. Sehingga terlibat adu pukul.
[berita-terkait number=”3″ tag=”bentrok”]
Khawatir bentrokan antar warga dan penambang semakin meluas, Kapolsek Candipuro AKP Sarjito mengeluar pistol dan menembakan ke udara untuk peringatan terhadap warga dan penambang agar tidak adu pukul. “Saya kok tidak dihiraukan,” kata Sarjito.
Terdengar letusan senpi membuat warga dan penambang menahan diri untuk bentrok. Polisi meminta kedua belah pihak bermusyawarah dan tidak mengedepankan adu otot. “Kalau sampai ada lagi keributan, tak segan kami amankan dari pihak manapun,” ungkapnya.
Kemarahan Kapolsek akhirnya membuahkan hasil. Warga dan penambang membubarkan diri dengan tertib. Mereka sama-sama meninggalkan lokasi bentrok. [har/suf]






