Mojokerto (beritajatim.com) – Pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto, Mas Pung-Mbak Titik mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (PKU) Kabupaten Mojokerto, Minggu (6/9/2020).
Selama 2,5 jam, berkas pasangan yang diusung tiga partai politik (parpol) ini selesai dilakukan verifikasi. Berkas tersebut dinyatakan lengkap dan absah.
“Alhamdulilah, tidak ada (kendala). Lengkap, memang posisinya teman-teman verifikasinya hari Minggu sama-sama santai. Ini tadi juga berolahraga. Dari awal sudah tiga (partai pengusung), PDI-Perjuangan, PKB dan PBB. Kemudian teman-teman dari non parlemen juga mendukung,” ungkap calon Bupati Mojokerto Pungkasiadi usai pendaftaran.
Ada empat partai politik (parpol) pendukung Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Berkarya dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI). Pung mengucapkan terima kasih atas semua parpol baik pengusung maupun pendukung yang telah mengantarkannya bersama Titik Masudah untuk mendaftar sebagai pasangan calon.
“Yang jelas kami akan melakukan konsolidasi, kemudian tahapan-tahapan termasuk kesehatan sudah kita pegang. Kami akan melakukan tahapan-tahapan yang dilaksanakan oleh KPU,” katanya.
Di hari ketiga Penerimaan Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto, ada satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto yang mendaftar. Yakni Pungkasiadi-Titik Masudah. Pasangan Mas Pung-Mbak Titik, syarat pencalonan lengkap dan absah serta syarat calon dinyatakan lengkap.
“Sehingga KPU Kabupaten Mojokerto menerbitkan tanda terima serta surat pengantar untuk pemeriksaan kesehatan. Kursi habis (tidak ada lagi pasangan calon yang mendaftar). Setelah ini tahapan pemeriksaan kesehatan, yakni mulai besok di RSU Dr Soetomo Kota Surabaya,” jelasnya. [tin/suf]







