Surabaya (beritajatim.com) – Kapolda Jatim Irjen Pol Fadil Imran bakal menindak pada para narapidana (napi) yang bebas melalui program asimilasi namun mengulang perbuatannya. Langkah yang diambil Kapolda diantaranya melalui cara edukatif, persuasif sampai pada penegakan hukum.
“ Jadi kita harus punya data, jangan hanya katanya cuma satu kali melakukan,” ujar Kapolda, Senin (11/5/2020).
Kapolda menambahkan, pihaknya akan melakukan evaluasi apa datanya dan bagaimana bentuk perbuatannya supaya bisa dilakukan langkah pemolisian terukur dan tepat apakah itu persuasif, edukatif atau pemberdayaan.
“Sehingga dia tidak melakukan perbuatan melawan hukum kembali,” tambahnya.
Sementara terkait pandemi covid 19, Kapolda menyatakan jajaran Polda Jawa Timur dengan segenap kekuatannya akan dikerahkan dengan sekuat tenaga, bahu membahu untuk menangani pandemi Covid 19 di Jawa Timur.
[berita-terkait number=”5″ tag=”polda-jatim”]
“Saya percaya pandemi dan segala akibatnya akan bisa kita lalui dengan semangat gotong – royong dan melaksanakan apa yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah dalam hal Protokol Kesehatan,” tambah Irjen Pol Fadil Imran.
Diharapkan oleh Kapolda Jatim,sinergitas bersama Forkopimda,TNI -Polri dan segenap elemen masyarakat, upaya pencegahan Covid-19 di Jawa Timur khususnya akan segera membuahkan hasil. [uci/ted]






