Surabaya (beritajatim.com) – Pemerintah Kota Surabaya memastikan jika Terminal Purabaya masih tetap beroperasi. Hanya saja, terminal yang akrab disebut Terminal Bungurasih itu hanya beroperasi terbatas.
“Untuk angkot Surabaya-Sidoarjo dan juga Suroboyo Bus saja,” ujar Kepala Protokol Informasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Surabaya M. Fikser.
Untuk operasional bus, baik AKDP maupun AKAP, tidak beroperasi sementara waktu. “Kan sesuai arahan Pemerintah Pusat,” pungkas Fikser.
UPDATE!!
Selama PSBB berlangsung, semua bus dengan jurusan selain Surabaya, Gresik dan Sidoarjo TIDAK BEROPERASIONAL.
Yuk kita benar – benar manfaatkan PSBB ini ya, agar keadaan bisa kembali seperti semula. Tanpa kerjasama dari kamu, PSBB tidak akan berjalan maksimal pic.twitter.com/h6l2IRJQuy
— Bangga Surabaya (@BanggaSurabaya) April 27, 2020
Sebagai informasi, larangan operasional bus tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan nomor 25 tahun 2020. Dalam aturan itu, mulai tanggal 24 April 2020 hingga 31 Mei 2020, muncul larangan untuk menggunakan sarana transportasi darat.
Khususnya, bagi yang keluar atau masuk wilayah yang tengah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Sebelumnya dua perusahaan otobus di Jatim yaitu Sumber Group dan Eka/Mira juga telah menghentikan operasional mulai hari ini karena ada PSBB. Pemberitahuan operasional bus akan ditentukan lagi dua minggu kedepan. (ted)






