Kediri (beritajatim.com) – Pemkab Kediri bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Kediri menggelar acara Sosialisasi dan Penyerahan Sertifikat Hak Pakai Tanah Kas Desa (TKD) dan Hak Milik Tanah Masyarakat Dalam Rangka Kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Kediri Tahun Anggaran 2019.
Bertempat di Pendopo Kabupaten Kediri, hadir dalam acara ini Bupati Kediri, dr. Hj. Haryanti Sutrisno, Kepala BPN Kab. Kediri, Andreas Mulyadi, para penerima sertifikat tanah baik perangkat desa dan warga masyarakat.

“Diharapkan dengan program ini, seluruh warga masyarakat di Indonesia mempunyai tanah yang sudah bersertifikat, proram ini juga dikenakan biaya yang murah. Kami menganjurkan untuk penyerahan persyaratan dari warga desa secara berkelompok, supaya pihak BPN juga mudah memprosesnya. Kami mendorong warga mayarakat berperan aktif untuk membantu,” kata Bupati.
[berita-terkait number=”4″ tag=”pemkab-kediri”]
Sementara itu Kepala Kantor BPN Kabupaten Kediri, Andreas Mulyadi, menjelaskan , program ini diperuntukkan khusus bagi warga yang belum mempunyai sertifikat tanah, untuk kemudian ditentukan lokasi dan subyeknya. Selanjutnya dilaksanakan penyuluhan, pendataan, pengukuran dan pemeriksaan tanah sampai dengan penerbitan dan penyerahan sertifikat tanah.

“Banyak yang belum mempunyai sertifikat, untuk itu kami menghimbau untuk segera mendaftarkan diri di desa masing-masing, baik tanah yang diperuntukkan untuk perumahan, pekarangan, usaha, kebun, sawah serta tempat ibadah. Target program ini, tahun 2025 seluruh tanah di wilayah Indonesia sudah harus terdaftar dan bersertifikat,” katanya. [adv kominfo/nng]






