Surabaya (beritajatim.com) – Tiga remaja belasan tahun di Surabaya dibekuk anggota Reskrim Polsek Sukomanunggal Surabaya, karena melakukan tindak pidana pencurian disertai kekerasan.
“Diketahui tiga pelaku yang masih belasan tahun tersebut berinisial, NA (15), AF (17), SA (18), ketiganya asal Dukuh Pakis Surabaya,” jelas Kapolsek Sukommunggal Kompol Muljono, Senin (11/11/2019).
Kronologis perampasan, saat korban sedang melintas di bundaran Jl Raya Sukomanunggal Jaya Asri Surabaya (dekat taman hunian) pada saat melintas dari arah belakang tiga pelaku merampas HP korban.
“Sempat terjadi tarik menarik antara korban dengan pelaku dalam mempertahankan hp merk Vivo. Namun upaya korban gagal HP berhasil dirampas,” sebutnya.
Jadi modus operandi para pelaku ini berkeliling berkelompok menggunakan sepeda motor, sewaktu mendapati ada sasaran (korban) diberhentikan dan langsung dipukuli dan dirampas HP nya,” beber Muljono.
Dari tangan para pelaku tersebut, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa, satu unit HP vivo y53 warna gold.
[berita-terkait number=”3″ tag=”perampas-hp”]
Bukan pelaku saja, satu orang penadah hasil kejahatan para pelaku juga berhasil diringkus. Penadah yang diketahui bernama Agung Joko Supratikno (35) ini warga Kalikecik, Kecamatan Sukosewu Bojonegoro atau Dukuh Pakis Surabaya (kos) (penadah).
Akibat perbuatannya, ketiga pelaku beserta penadahnya dijebloskan sel tahanan guna proses hukum lebih lanjut, oleh penyidik pelaku dijerat Pasal 365 dan 480 KUHP. (man/ted)






