Kediri (beritajatim.com) – Bupati Kediri, dr. Hj. Haryanti Sutrisno menghadiri acara Rapat Paripurna Penetapan Calon Pimpinan DPRD Kabupaten Kediri masa jabatan 2019-2024. Kegiatan ini diselenggarakan di Ruang Graha Sabba Canda Bhirawa.
Ketua DPRD Kabupaten Kediri Sementara, Dodi Purwanto, saat memimpin rapat paripurna menyampaikan bahwa berdasar UU No 23 Tahun 2014, tentang Pemerintah Daerah, pimpinan DPRD adalah sebanyak 4 orang, yang terdiri dari ketua dan tiga orang wakil ketua. Masing-masing pimpinan DPRD tersebut secara berurutan berasal dari partai politik yang memperoleh kursi terbanyak di DPRD.

Dijelaskan lebih lanjut oleh Dodi, pimpinan sementara telah menerima surat dari DPC / DPD partai politik tentang usulan nama calon nama sebgai berikut : Dodi Purwanto dari PDIP sebagai Ketua, Sentot Jamaluddin dari PKB sebagai Wakil Ketua, Sigit Sosiawan dari Golkar dari Wakil Ketua, Muhaimin dari PAN sebagai Wakil Ketua.
[berita-terkait number=”5″ tag=”bupati-kediri”]

“Agenda hari ini dilanjutkan dengan pembentukan Panitia Khusus guna membahas dan mengevaluasi peraturan tata tertib DPRD. Anggota pansus ini berisi 15 orang dari perwakilan setiap fraksi di DPRD Kabupaten Kediri,” tambahnya. [adv kominfo/nng]






