Mojokerto (beritajatim.com) – Pihak Desa Ngembeh, Desa Ngembeh, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto akan berkoordinasi dengan instansi terkait pembangunan menara telekomunikasi yang berdiri di tengah lingkungan Pondok Pesantren (Pompes) Darut Taqwa.
Kepala Desa (Kades) Ngembeh, Karsidi mengatakan, pemerintah desa belum melakukan sosialisasi kepada warga setempat terkait pembangunan menara dengan ketinggian mencapai 41 meter tersebut. “Kami bersama warga RT 08 RW II akan berkoordinasi terkait hal ini,” ungkapnya, Jumat (2/8/2019).
Masih kata Kades, pihaknya bersama warga akan berkoordinasi dengan semua pihak yang berkaitan dengan pembangunan menara telekomunikasi tersebut. Selain itu, pihaknya juga belum mengetahui izin mendirikan bangunan (IMB) terkait pembangunan menara telekomunikasi tersebut.
“Kalau IMB masih belum jelas. Saya belum tahu, apakah pihak pembangun mengurus IMB sambil jalannya pembangunan tower atau nunggu IMB keluar. Sebelum pembangunan, saya dikirim foto lembar persetujuan tanda tangan warga setempat sama warga yang terkena radiasi,” katanya.
Pesan singkat dari Whatsapp (WA) tersebut diterima Kades dari pihak pembangun menara telekomunikasi. Yakni berupa foto dan dokumen tentang persetujuan warga setempat terkait pendirian menara telekomunikasi milik salah satu perusahaan operator jaringan telepon seluler ternama.
[berita-terkait number=”4″ tag=”misti”]
“Selain itu, pihak yang membangun menara tersebut sudah melakukan koordinasi dengan pemilik lahan. Pembangunan menara telekomunikasi akan ditunda sementara sampai ada keputusan selanjutnya oleh pihak pembangun,” tegasnya dihadapan perwakilan warga.
Setelah mendengar penjelasan Kades Ngambeh, kedua pihak mengakhiri pertemuannya dengan damai. Perwakilan warga menyampaikan hasil keputusan mediasi kepada warga yang sudah menunggu dan warga kemudian membubarkan diri secara tertib. [tin/but]






