Surabaya (beritajatim.com) – Wacana menggandeng Profesor Asing menjadi Rektor Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Indonesia oleh Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir, sepertinya menimbulkan beragam tanggapan di berbagai universitas, seperti Universitas Indonesia dan Universitas Airlangga Surabaya.
Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana, mengatakan bahwa posisi dan hak antara rektor dari luar negeri dan rektor dalam negeri berada pada posisi yang setara.
“Pada prinsipnya sih boleh saja ya Rektor asing tapi harusnya kan diberikan level playing field yang sama antara asing dengan yang lokal. Jadi jangan asal tunjuk karena itu tidak fair,” ujarnya.
Senada dengan UI, Rektor Universitas Airlangga, Prof M Nasih mengatakan bahwa kepemimpinan tidak menjadi satu satunya faktor dalam kemajuan kualitas pendidikan tinggi. Prof. Nasih pun merasa kebijakan tersebut belum sampai hilir dunia pendidikan atau tingkat Universitas.
“Belum ada kepastian, tapi kalau Presiden dan Menteri sudah merumuskan tentunya sudah ada pertimbangan, tugas Universitas hanya memberikan saran dan penilaian yang terbaik sesuai dengan keadaan,” ujar Prof. Nasih saat ditemui usai penerimaan mahasiswa baru Universitas Airlangga, Kamis (1/8/2019).
Selain itu, Nasih menyebut hal yang paling dibutuhkan dalam kesuksesan kampus yakni iklim untuk bertindak. Selain itu, terkait birokrasi hingga tata kelola kampus juga penting.
“Yang paling utama kalau kita menggunakan salah satu pendekatan, iklim untuk bertindak itu yang harus menjadi perhatian. Kalau kita mau agak ke depan, selain soal kepemimpinan juga soal tata kelola kampus dan birokrasi perguruan tinggi. Ini menurut saya perlu mendapat perhatian juga. Salah satunya juga tentang otonomi kampus,” papar Nasih.
[berita-terkait number=”3″ tag=”rektor”]
Tak hanya itu, Nasih mengatakan faktor penentu keberhasilan lainnya berasal dari budaya akademik, kapasitas SDM, infrastruktur hingga kapasitas keuangan kampus.
Sementara saat ditanya apakah Unair siap jika seandainya Presiden Jokowi memerintahkan untuk diuji coba dengan dipimpin rektor asing, Nasih menjawab jika mekanismenya benar, dia tak mempermasalahkan.
“Sepanjang mengikuti mekanisme yang ada ya ndak masalah. Terutama PTN BH sekarang punya peraturan pemerintah berupa statuta. Karena ada aturan main tentang ketentuan dan syarat rektor. Sepanjang itu tidak terlanggar ya kenapa tidak,” pungkasnya.[adg/ted]






