Mojokerto (beritajatim.com) – Dalam proses pelipatan surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) 17 April mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto melibatkan 300 orang. Ada dua lokasi yang digunakan untuk pelipatan surat suara yang terdiri dari lima kategori tersebut.
Sekretaris KPU Kabupaten Mojokerto, Heru Kendoyo mengatakan, ada 300 orang untuk proses pelipatan surat suara. “Proses pelipatan dilakukan di dua tempat yakni gudang di Jalan Raya Tambak Agung, Kecamatan Puri dan GOR Diknas Jalan RA Basuni, Kecamatan Sooko,” ungkapnya, Sabtu (9/3/2019).
Masih kata Heru, pelipatan surat suara tiga pemilihan yakni DPRD provinsi, DPR dan DPD akan dilakukan di gudang KPU Kabupaten Mojokerto. Sementara pelipatan surat suara dua pemilihan yakni DPRD kabupaten dan Pilpres dilakukan di GOR Diknas Kabupaten Mojokerto.
[berita-terkait number=”4″ tag=”kpu-mojokerto”]
Ketua KPU Kabupaten Mojokerto, Ayuhannafiq menambahkan, dari proses sortir dan pelipatan suara untuk DPRD Provinsi, ditemukan kerusakan. “Kebanyakan rusak karena noda atau bercak cat. Kami belum rekap jumlah kerusakannya,” katanya.
Masih kata Yuhan, setelah proses sortir dan lipat surat suara untuk DPRD provinsi selesail, akan dilakukan rekap untuk mengetahui jumlah kerusakan surat suara. Setelah itu, KPU Kabupaten Mojokerto melaporkan dan meminta kekurangan surat suara tersebut. [tin/suf]






