Lumajang (beritajatim.com) – Santernya inisial R atau Rian salah satu pengusaha tambang asal Lumajang diklarifikasi oleh Bupati Thoriqul Haq. Berdasarkan data yang dimiliki Bupati Thoriqul Haq dari 38 pemilik ijin tambang pasir di daerah yang dipimpinnya, tidak ada identitas yang bersangkutan.
“Tidak ada nama inisial R dari pemilik ijin pertambangan di Lumajang,” kata Cak Thoriq sapaan orang nomor satu di Lumajang pada wartawan, Selasa (8/1/2019).
Menurut dia, dari 38 pemilik ijin tambang, ada banyak pelaku usaha di bidang stokfile, armada tambang, dan distributor pasir ke luar kota.
“Kalau pemilik tambang R atau Rian tidak ada,” paparnya.
[berita-terkait number=”4″ tag=”prostitusi-online”]
Pemkab Lumajang saat ini sedang melakukan penataan dalam menegakkan pajak dan retribusi tambang. Sehingga, pendapatan asli daerah dari sektor tambang pasir bisa meningkat.
“Kita akan melakukan pengawasan pertambangan memakai teknologi canggih, truk pembawa pasir keluar kota,” tegasnya.
Cak Thoriq juga mengaku kaget adanya R atau Rian yang menyewa jasa artis senilai Rp 80 juta dikabarkan seorang pengusaha tambang di Lumajang.
“Kaget dan tak menyangka,” pungkasnya. [har/but]






