Situbondo (beritajatim.com) – Hasil tes urin saat razia, dua pengunjung karaoke terindikasi menggunakan narkoba. Mereka adalah JA (20) dan DA (26) warga Panarukan. Keduanya dilakukan pemeriksaan intensif oleh polisi dan dibawa ke Mapolres Situbondo.
Mereka terjaring razia operasi penyakit masyarakat (pekat) yang dilakukan oleh personel gabungan Polri, TNI dan Satpol PP Situbondo. Sasarannya, tempat hiburan malam, minuman keras dan narkoba.
\\\”Razia dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi menjelang malam pergantian tahun, mengantisipasi aksi kriminalitas, peredaran miras dan narkoba serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan nyaman,\\\” ungkap Kabag Ops Polres Situbondo, Kompol Hermanto, Minggu (30/12/2018).
Dalam Razia tersebut, dilakukan pemeriksaan dan pengecekan terkait minuman keras dan narkoba dengan melakukan tes urine kepada setiap pengunjung karaoke atau café oleh petugas kesehatan dari Urkes Polres Situbondo.
\\\”Razia ini melibatkan personil gabungan TNI Polri dan Satpol PP dengan sasaran tempat hiburan, karaoke dan hotel yang bertujuan untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif menjelang malam pergantian tahun,\\\” pungkasnya. (rin/kun)





