Mojokerto (beritajatim.com) – Terkait sanksi larangan tampil di Liga 2 2019 untuk PS Mojokerto Putra (PSMP) oleh Komisi Disiplin (Komdis) Persatuan Sepak bola Seluruh Indonesia (PSSI) karena diduga terlibat match-fixing, manajemen menantang PSSI untuk memberikan bukti nyata.
Pasalnya, manajemen menilai jika komdis hanya melakukan analisa tanpa adanya bukti jika PSMP terlibat dalam match-fixing.
Sehingga PSMP akan melakukan upaya hukum baik internal ke PSSI maupun external. Hal tersebut disampaikan Presiden Klub PSMP, Firman Efendi.
\\\”Kita dari pihak pemilik klub akan melakukan upaya hukum di internal ke PSSI maupun eksternal. Di internal PSSI, kita mengajukan banding dan somasi apabila PSSI tidak bisa membuktikan tuduhan match-fixing atau jual beli pertandingan secara fisik, nyata tanpa berdasarkan dari hasil analisa manusia,\\\” ungkapnya, Minggu (23/12/2018).
Masih kata Firman, match-fixing atau jual beli skor yang dituduhkan komdis seharusnya komdis memiliki bukti nyata. Firman mencontoh seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), KPK memiliki bukti adanya transaksi suap.
\\\”Harus ada bukti nyata tidak hanya analisa manusia saja karena tudingan itu match-fixing. Harus ada bukti dan mungkin langkah selanjutnya, di eksternal kami akan menunjuk pengacara untuk mengajukan gugatan perdata. Jika mungkin akan mengajukan pidana juga karena PSSI telah melakukan pencemaran nama baik klub,\\\” katanya.
Di samping itu, tegas Firman, selama ini dari pihak manajemen atau pemilik klub tidak ada panggilan dari komdis PSSI terkait dengan sanksi yang dijatuhkan ke PSMP. Sehingga selaku pemilik klub, Firman menanggap PSSI banci karena menentukan vonis tanpa adanya klarifikasi terhadap pemilik klub ataupun manajemen.
\\\”Dan juga sanksi dari komdis keluar tanggal 19 Desember tapi realese resmi dari PSSI keluar tanggal 22 Desember. Kenapa kita tidak dipanggil pada waktu sebelum melayangkan vonis atau saat sidang komdis, minimal ada pemberitahuan ke pemilik klub atau manajemen,\\\” tuturnya.[tin/ted]





