Gresik (beritajatim.com) – CEO Persegres Gresik, Angga Adi Perdana menyatakan terkait pengaturan skor (Matching Fixing) saat laga away Mojokerto Putra melawan Persegres Gresik di Liga 2 lalu (29/9/2018) lalu.
Dirinya, menyerahkan kasus tersebut kepada pihak yang berwenang. Pasalnya, saat pertandingan tersebut, Persegres dikalahkan Mojokerto Putra dengan skor 0-2 dan banyak dirugikan oleh kepemimpinan wasit. \\\”Biar pihak-pihak berwenang yang menyelesaikan soal ini sesuai kewenangannya,\\\” ujarnya, Minggu (23/12/2018).
Menurut Angga, saat bertanding di kandang Mojokerto Putra, pihaknya juga kena hukuman dari komdis. Hal ini terkait tidak terimanya Ultrasmania kepada keberpihakan wasit sewaktu memimpin pertandingan. Sehingga, Ultrasmania tidak terima Persegres dikerjai wasit. \\\”Kami Persegres malah dihukum. Padahal, jelas wasit tidak netral. Tapi, sekali lagi biar diurusi sama orang yang memiliki kewenangan,\\\” tuturnya.
Seperti diberitakan, klub Liga 2 Mojokerto Putra akhirnya di-banned oleh Komisi Disiplin (Komdis) PSSI tidak boleh mengikuti kompetisi di tahun depan.
Selain itu, klub yang bermarkas di Stadion Gajah Mada Mojosari, Mojokerto, salah satu pemainnya yakni Krisna Adi Darma dihukum seumur hidup karena melakukan \\\’dagelan\\\’ mengeksekusi pinalti saat berjumpa Aceh Putra. [dny/kun]





